Wednesday, August 17, 2016

Turki Bebaskan 38 Ribu Banduan, Digantikan Dengan Pesalah KUDETA

Foto penjara yang ada di Ankara, Turki (foto: Getty Image)
Foto penjara yang ada di Ankara, Turki (foto: Getty Image)

ANKARA – Turki telah mengeluarkan keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada 38 ribu banduan. Hal ini dilakukan agar penjara cukup menampung para pesalah yang dipercayai terlibat kudeta tentera tersebut.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keadilan Turki, Bekir Bozdag yang mengatakan, dia mengizinkan para banduan yang sudah mendekam di penjara selama dua tahun atau kurang dari masa tahanan boleh dibebaskan.

Sebagaimana dikutip dari Independent, Rabu (17/8/2016), para banduan  yang sudah menjalani setengah masa tahanannya juga mendapatkan izin untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Namun, Bozdag menegaskan bahawa para tersangka yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, terorisme, dan kejahatan melawan negara tidak akan mendapatkan pembebasan tersebut. Langkah ini juga tidak akan diberikan kepada para banduan  yang melakukan kejahatan usai 1 Julai serta kepada semua pihak yang terlibat dalam kudeta tentera.

Melalui akun Twitter miliknya, Bozdag menambahkan langkah ini akan membuat 38 ribu napi bebas dari penjara. Dilaporkan, sudah lebih dari 26 ribu orang yang ditahan oleh Pemerintah Turki atas tuduhan terlibat kudeta militer. Saat ini masih ada 8.000 orang yang berada dalam tahap penyelidikan. Sehingga bisa dipastikan, Pemerintah Turki nekat mengambil langkah pembebasan tersebut demi memastikan para tersangka mendekam di penjara.

No comments:

Post a Comment