Sunday, March 5, 2017

Guru Dipenjara Tiga Tahun kerana hantar foto lucah

5/3/17
 
INSOMNIAC.COM Emoji Love
HARTFORD - Seorang  guru wanita yang mengirimkan gambar hasil swafoto (selfie) dirinya yang setengah telanjang, pesan-pesan teks, dan emoji-emoji mata berkedip telah dipenjara selama tiga tahun.

Allison Marchese (39), guru tersebut, bercerita kepada salah seorang muridnya bahwa dia “tidak boleh berkonsentrasi” selama berada di dalam kelas kerana si murid laki-laki itu tampak sangat ganteng.

Ia akan memanggil dan mengajak siswa tersebut pergi ‘ke kamarnya dan berbicara dengannya”, demikian Mahkamah Connecticut, AS, seperti dirilis media Inggeris Mirror, Ahad (5/3/2017)

Hakim mengatakan, ketika pelajar lelaki berusia 14 tahun memintanya untuk berhenti, sang ibu guru malah menjawab, ‘saya tahu’ bila harus berhenti, saya tahu bila harus bergerak, tapi ‘saya tahu’ berbeda pengertiannya dari ‘saya boleh’.”

Pelajar lainnya, berusia 17 tahun, mengatakan kepada polis  tentang guru itu, yang suaminya bekerja di sekolah yang sama di Connecticut, telah memperagakan adegan seks kepadanya di dalam kelas.
Mahkamah mendengar bagaimana   guru itu juga menempatkan sebahagian foto bogelnya di Instagram, sebagaimana dilaporkan The Sun.
 
Mirror - Allison Marchese
Dia juga mengaku swafoto dirinya itu salah kirim, maksudnya mau dikirim kepada suaminya. Ia telah dipecat dari sekolah di mana dia mengajar pada Januari lalu setelah muncul tuduhan pelecehan.
Hakim Melanie Cradle kepada ibu dua anak itu, “Anda seorang guru dan anda berada dalam posisi orang yang dipercayai. Intinya di sini, korban adalah murid-murid dan anda guru mereka.”

Menurut Cradle,  guru adalah “Seseorang yang terlibat dalam profesyen mulia untuk membentuk kehidupan yang baik, nilai-nilai, dan proses berfikir kaum muda kita.”
Seharusnya, profesyen seperti dilihat sebagai “hadiah anda yang harus terus dipertahankan dengan lebih serius.”

Peguam terdakwa, William Dow III, menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada   waktu “sangat sulit: dalam hidup kliennya.
 Sumber: KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment