Saturday, May 20, 2017

Siram Pembantunya Dengan Air Mendidih, Wanita Ini Dipenjara 7 Tahun

 19/05/2017
Foto yang diambil pada Februari 2017 ini memperlihatkan bekas luka dibelakang  Khin Khin Tun (14) akibat disiram air mendidih oleh majikannya.(Ye Aung THU / AFP )
YANGON   - Seorang janda di Myanmar dijatuhkan hukuman penjara tujuh tahun setelah menyiram pembantunya yang baru berusia 14 tahun dengan menggunakan air mendidih.

Aye Aye Soe ditahan akhir tahun lalu setelah menyiramkan dua botol air mendidih kepada pembantunya yang dituduh mencuri dua buah jeruk.
Akibat siraman air mendidih itu membuat Khin Khin Tun, nama pembantu tersebut, mengalami cedera melecur yang cukup parah di belakangnya.
Selain terbukti menyakiti Khin Khin Tun, sang janda juga dituduh kerap menyiksa adik perempuan pembantunya yang juga bekerja di kediamannya.

Pada Khamis (18/5/2017), majlis hakim di kota Mawlamyine, beberapa jam di sebelah selatan Yangon, menyatakan Aye Aye Soe terbukti melakukan kekerasan terhadap kedua pembantunya itu.

"Keputusan hakim sangat tepat dan adil sesuai dengan wewenang pengadilan," kata kuasa hukum korban, Yin Min San.
Pada Februari lalu, jurnalis AFP mengunjungi Khin Khin Tun yang kemudian menunjukkan bekas lukanya.

Dia kemudian menceritakan, selama tiga tahun bekerja di kediaman Aye Aye Soe, perempuan itu memperlakukan dirinya layaknya seorang hamba.
Janda itu kerap menuduh Khin Khin Tun dan adiknya mencuri. Setelah itu, dia memukul mereka dengan menggunakan kayu yang terbakar serta memaksa keduanya saling memukul hingga babak belur.

Meski dijatuhi hukuman penjara cukup lama, para aktivis yang ikut membantu membongkar penyiksaan itu masih mengkhuatirkan nasib kedua korban.
"Kami khawatir jika pelaku dibebaskan dalam enam tahun mendatang maka dia masih berpotensi menyusahkan korban. Dia orang berkuasa di wilayah ini," ujar Thi Thi Nwe, aktivis organsisasi Myitta Sone Zee.

Khin Khin Tun dan adiknya adalah sebahagian dari puluhan ribu remaja Myanmar yang terpaksa bekerja sebagai pembantu rumah   di rumah-rumah warga kaya perkotaan untuk membantu keluarga mereka.
Namun, tanpa perlindungan hukum yang memadai para pekerja kanak-kanak ini sangat rentan eksploitasi dan penyeksaan.
 Sumber:KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment