Saturday, September 23, 2017

Pengantin ini disiasat polis sebab ajak ratusan kanak-kanak pegang gaun pengantinnya

23/9/17

Sepasang pengantin di Sri Lanka diperiksa polisi akibat pesta pernikahan. (Foto: AFP)  
Sepasang pengantin di Sri Lanka diperiksa polis  akibat pesta pernikahan. (Foto: AFP)
KOLOMBO - Penikahan tentunya menjadi salah satu tahap yang penting dan sakral dalam kehidupan seseorang. Tak jarang, beberapa orang memiliki mengadakan pesta pernikahan yang lain dari pada biasanya agar momen bahagia itu menciptakan kenangan yang luar biasa. 

Sepasang pengantin baru asal Sri Lanka satu ini kemungkinan tak akan pernah lupa dengan pesta pernikahan mereka yang membuat keduanya berurusan dengan polis . Usai mengadakan pesta resepsi pasangan pengantin yang menikah pada Jumaat 22 September langsung digelandang pihak keselamatan.

Melansir Strait Times, Sabtu (23/9/2017), pasangan pengantin tersebut diketahui melibatkan ratusan kanak-kanak dalam pesta mereka. Ratusan anak tersebut ditugaskan untuk memegang ekor gaun mempelai perempuan yang saat itu mengenakan pakaian tradisional yang disebut Sari. 

Sekira 250 siswa dari sebuah sekolah negeri itu ditugaskan untuk memegangi ekor Sari sepanjang 3.2 kilometer ketika pasangan tersebut berjalan kaki menyusuri jalan utama di Daerah Kandy. Selain itu, 100 anak lainnya dilaporkan bertugas untuk membawa bunga.
Anak-anak membawa ekor Sari pengantin perempuan. (Foto: AFP)
Panjang ekor Sari yang dipakai oleh mempelai perempuan yang tak disebutkan namanya itu merupakan Sari terpanjang yang pernah dipakai oleh seorang pengantin di Sri Lanka. Pesta pernikahan itu diketahui dihadiri oleh orang terkemuka di Sri Lanka yakni ketua daerah provinsi setempat Sarath Ekanayaka sebagai tetamu istimewa. 

Pasangan pengantin tersebut diperiksa oleh polis  berdasarkan laporan Badan Perlindungan Anak Nasional atau National Child Protection Authority (NCPA). Laporan ini dibuat kerana kanak-kanak tersebut sepatutnya sedang belajar masa itu

"Proses penyiasatan telah dimulai. Apa yang mereka (pesta pernikahan) lakukan adalah pelanggaran hak kanak-kanak. Mereka merampas hak pendidikan anak-anak, mempertaruhkan keselamatan mereka dan merugikan martabat mereka. Dan ini jelas adalah adalah salah dari segi undang-undang," ujar Ketua NCPA, Marini de Livera. 

Hal yang dianggap bertentangan dengan hukum tersebut akan membuat oknum atau tersangka yang bersalah atas insiden ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment