Tuesday, December 12, 2017

Perkosa Isteri Sendiri, Lelaki di Dipenjara 7 Tahun

  11 Disember 2017 

https: img.okeinfo.net content 2017 12 11 18 1828390 perkosa-istri-sendiri-seorang-suami-di-inggris-dipenjara-7-tahun-Rd0aqFJT5B.jpg  
Ilustrasi.

READING - Sebuah mahkamah di GB menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap seorang suami yang memperkosa isterinya sendiri ketika korban dalam kondisi mabuk. Hakim mengatakan, bukti DNA menunjukkan bahwa pelaku adalah suami korban.

Kes ini bermula ketika seorang wanita mengatakan kepada suaminya bahwa dia telah diperkosa pada malam ketika dia mabuk . Mangsa lantas meminta suaminya tersebut untuk menghubungi polis .

Polis  lantas memanggil lelaki berusia 35 tahun, yang tidak dapat disebutkan namanya kerana alasan hukum, tersebut untuk melengkapi kesaksian. Dalam kesaksiannya, lelaki tersebut mengaku menemukan isterinya terpuruk di sebuah bangku di Kota Reading, Berkshire, England, usai menyantap barbe-Q dan menenggak alkohol.

Menurut keterangan di mahkamah, lelaki itulah yang memperkosa isterinya sendiri ketika dibawa ke rumah, di mana anak-anak mereka sedang tidur.
Saat terbangun keesokan paginya, korban tidak ingat apa yang telah terjadi semalam. Namun, dia mulai curiga.

Kes ini menjadi jelas setelah bukti DNA mengesahkan bahwa lelaki tersebut sebagai pelaku pemerkosaan terhadap isterinya saat sedang mabuk. Hakim mahkamah pada Jumaat minggu lalu akhirnya menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada terdakwa.

“Pada tanggal 14 Mei tahun lalu sekitar pukul 19.00 malam, anda dan isteri anda berdebat, anda sedang dalam perjalanan menuju (pesta) barbe-Q teman. Isteri anda bergegas pergi dan naik bas ke pusat Kota Reading,” kata hakim Alexia Durran yang membacakan hukuman.

Hakim mengatakan rakaman kamera CCTV menunjukkan bahwa korban pergi ke sebuah bar dan meminum sejumlah alkohol sebelum benar-benar mabuk sekitar pukul 01.00.
“Dalam bukti anda ke mahkamah dan dalam wawancara anda dengan polisa, anda mengatakan bahwa dia sangat mabuk, hampir tidak koheren dan sulit berbicara,” ujar hakim.

”Anda menghantarnya pulang dan kesimpulan juri (hakim) yang tak terelakkan adalah anda kemudian memperkosanya saat dia tidak bersetuju (hubungan seks), akibat alkohol yang dia konsumsi,” papar hakim Durran, yang dikutip dari The Sun,  11/12/2017 .

Suami korban mulai menjalankan hukuman penjara dan diperintahkan untuk mendaftarkan namanya ke Register Pelanggar Seks seumur hidup.
1 / 2

1 comment:

  1. ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
    anda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c

    ReplyDelete