Selasa 12 Februari 2019
Amy Murray. (Foto: AP)
MISSOURI – Seorang jururawat yang bekerja di
lembaga pemasyarakatan di Missouri dilaporkan membunuh suaminya agar dapat mengahwini seorang banduan yang sedang menjalani hukuman seumur
hidup.
The Jefferson City News-Tribune melaporkan bahwa pemerintah
Miller County mengumumkan pada Jumaat bahwa Amy Murray, berasal dari Iberia,
telah didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan tindakan jenayah bersenjata dalam kematian suaminya, Joshua Murray.
Mayat suaminya ditemui setelah peristiwa kebakaran yang terjadi di
rumah pasangan itu pada 11 Disember lalu. Pejabat jabatan bomba Negara Bagian dan Departemen Sheriff Miller County menentukan
bahwa akselerator telah digunakan untuk memicu nyalanya api di kamar
tidur utama. Bedah siasat menunjukkan bahwa Joshua telah mati kerana keracunan sebelum kebakaran terjadi.
Diwartakan AP, Selasa (12/2/2019), Amy
Murray dilaporkan sedang menjalin hubungan asmara dengan seorang banduan di Lembaga Pemasyarakatan Jefferson City, tempat dia bekerja
sebagai jururawat.
Penyiasat dilaporkan mengidentifikasi tahanan itu, dengan
mendengarkan rakaman telepon penjara. Amy Murray dipercayai memberi tahu banduan yang sedang menjalani hukuman kerana pembunuhan tingkat dua
itu bahwa dia ingin menceraikan suaminya dan kemudian memberi tahunya
bahwa mereka boleh berkahwin kerana suaminya sudah mati.
Wanita berusia 40 tahun itu juga dipercayai akan mencarikan peguam
untuk banduan tersebut sehingga ia boleh dibebaskan lebih awal.
Catatan telepon selular Murray menunjukkan bahwa ia telah berada
di rumah setengah jam sebelum kebakaran dilaporkan ke pihak polis .
Dia kemudian mengatakan kepada penyiasat bahwa dia meninggalkan rumah
bersama puteranya yang berusia 11 tahun dan dua anjingnya untuk pergi ke
McDonald’s Osage Beach. Ketika kembali, dia mengaku bahwa asap sudah
terlalu tebal, membuatnya sukar untuk masuk ke dalam rumah.
Menurut catatan mahkamah, tidak ada peguam yang terdaftar
untuk Amy Murray, sedangkan jaminan untuk pembebasannya telah ditetapkan
sebanyak USD750,000.
Indi Safitri ,
Jurnalis
No comments:
Post a Comment