Thursday, September 22, 2011

Pasangan Suami Isteri di Itali Usir Anaknya Dari Rumah Melalui Tindakan Undang-Undang


VENICE - Pasangan suami isteri di Itali  menggunakan proses hukum untuk memujuk putera mereka yang berusia 41 tahun supaya ke luar dari rumah.

Media Itali  melaporkan orang tua yang 
tinggal di Venice itu -yang tidak disebut namanya- mengatakan pueranya punya pekerjaan, namun tak mau ke luar dari rumah orang tuanya dan tetap menginginkan pakaiannya dicuci serta makanannya disiapkan.

"Kami tidak boleh  melakukannya lagi," kata sang ayah. "Isteri saya menderita stres dan harus masuk rumah sakit. Dia punya pekerjaan namun masih tinggal di rumah. Dia menuntut pakaiannya dicuci dan diseterika juga makanannya disiapkan,” tambahnya

Dia tidak punya keinginan untuk pergi," katanya lagi. Maka orang tuanya meminta bantuan hukum ke sebuah yayasan konsumen, Adico.
Peguam mereka, Andrea Camp, mengatakan sudah mengirim surat kepada putera mereka yang menyarankan agar dia meninggalkan rumah orang tuanya dalam waktu enam hari atau menghadapi gugatan hukum.

Jika menolak maka peguam boleh meminta mahkamah  di Venice untuk mengeluarkan perintah perlindungan orang tua yang sudah lanjut usia dari putera mereka.

Beberapa laporan menyebutkan lelaki berusia 41 tahun itu menjadi agresif terhadap orang tuanya.
Ayah dan ibunya mengadu ke Adico setelah mendengar kes yang sama sebelumnya dan Adico berhasil meminta seorang anak ke luar dari rumah orangtuanya. Setelah anak itu pergi kedua orang tuanya mengganti semua kunci rumah.

Adico memperkirakan ratusan orang tua Itali memiliki anak-anak yang sudah dewasa namun tidak bersedia ke luar dari rumah orang tua.
TRIBUNNEWS.COM,

No comments:

Post a Comment