Saturday, November 19, 2011

Arroyo Ditangkap Saat Akan ke Singapura

Arroyo sebelumnya merencanakan untuk terbang ke Singapura, dan Jerman.

Sabtu, 19 November 2011,
Eko Priliawito, Nina Rahayu

Presiden Gloria Arroyo dengan alat bantu penopang tubuh (REUTERS/Handout)

 Mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo ditangkap di bandaraya Manila ketika akan pergi berobat ke  Singapura. Pemerintah menghentikan penerbangan Arroyo yang dipercayai untuk menghindar dari penangkapan.

Mahkamah Agung Filipina telah menegaskan melarang Arroyo dan suaminya untuk melakukan penerbangan ke Singapura, dengan surat perintah.

Presiden Benigno Aquino yang sedang berkampanye memerangi rasuah memastikan akan mengadili Arroyo untuk  bertanggung jawab dalam kes  penipuan dalam pemilihan umum.

Arroyo sebelumnya merencanakan akan terbang ke Singapura, Jerman, dan beberapa negara lain untuk melakukan pengubatan. "Larangan ke luar negeri merupakan tindakan tirani," kata Raul Lambino, peguam Arroyo, seperti dikutip dari kantor berita BBC.

Arroyo masuk dalam daftar orang yang harus mendapatkan izin khusus untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Mantan pemimpin berusia 64 tahun itu bersama suaminya, Mike Arroyo, menghadapi dua tuduhan terkait kes kecurangan pemilu untuk memilih anggota parlemen pada 2007.Penipuan tersebut membuat seorang calon dari pihak pembangkang gagal meraih kemenangan.

Selain itu, Arroyo menghadapi tuduhan kecurangan pemilu presiden 2004 dan rasuah pada pemerintahannya.

Arroyo mengaku ingin pergi ke luar negeri agar dapat  menjalani perawatan medis. Dia mengaku belum seratus persen pulih setelah menjalani tiga bedah medis untuk mengubati sakit pada tulang belakang di bahagian tengkuk. Maka, dia harus memakai alat bantu penyangga tubuh.

Sebenarnya, Arroyo sempat pergi ke bandaraya internasional di Manila pada Selasa lalu begitu Mahkamah Agung memberi pengecualian atas pencekalan pemerintah. Namun, dengan menggunakan kerusi roda dan alat bantu di leher, Arroyo dan suaminya tetap dicegah pihak berwenang ke luar negeri. (art)
sumber : VIVAnews

No comments:

Post a Comment