Friday, April 27, 2012

Bercinta dengan Mayat dihalalkan Mesir




Apabila kelak rancangan peraturan tersebut disahkan, maka diperkirakan akan muncul ketidakadilan. Seorang laki-laki mungkin tidak akan mengalami kesulitan untuk menyetubuhi jenazah isterinya, namun perempuan dipastikan akan kesulitan kerana jenazah suami tidak mungkin ereksi.

Kalaupun ada jenazah laki-laki yang masih boleh ereksi, kesnya pasti sangat langka. Ereksi pada mayat laki-laki hanya dimungkinkan jika ada kondisi khas seperti priapism, atau ereksi yang tidak wajar kerana penumpukan darah di organ genital misalnya saat gantung diri.

Secara psikologis, persetubuhan dengan mayat atau jenazah juga tidak boleh dikatakan normal. Kecenderungan untuk bersetubuh dengan jasad orang yang sudah meninggal dikategorikan sebagai penyimpangan perilaku seksual, yang dalam istilah psikologis disebut necrophilia.

Necrophilia itu dibahagi menjadi 3 macam yaitu

necrophilic homicide, penderitanya harus membunuh terlebih dahulu untuk mendapatkan mayat dan memperoleh kepuasan seksual.

regular necrophilia, si penderita hanya menggunakan mayat yang sudah mati untuk memperoleh kepuasan seksual. 

necrophilic fantasy, si penderita berfantasi berhubungan seks dengan mayat, tetapi tidak melakukannya.

Terlepas dari masalah medis dan kejiwaan, rancangan peraturan ini lebih memicu kontroversi dari sisi sosial.

Sebuah lembaga pembela hak-hak kaum perempuan, National Council for Women menentang keras rancangan peraturan ini. Sebab seperti dikutip dari Dailymail, Jumat (27/4/2012), peraturan ini kabarnya tak hanya menghalalkan persetubuhan dengan mayat tetapi juga akan menurunkan batasan usia menikah menjadi 14 tahun sehingga membahayakan sistem reproduksi perempuan.
osserem
 
sumber

No comments:

Post a Comment