
Agencies
Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM -
Seorang wanita asal Sri Lanka, terancam hukuman mati di Arab Saudi,
atas tuduhan menyihir seorang gadis remaja berusia 13 tahun di sebuah
toko serba guna.
Menurut pemberitaan media lokal, Okaz, seperti dikutip Dailymail, Jumaat (20/4/2012), ayah dari remaja itu, mengaku, puterinya bertingkah aneh, setelah berada dekat wanita dari Sri Lanka itu, di sebuah toserba di Kota Jeddah.
Berikut secuplik berita Okaz. "Orangtua gadis itu kemudian melapor kepada petugas keselamatan , dan meminta untuk menangkapnya. Satu unit khas kemudian datang untuk menyelesaikan masalah, dan menangkap dia."
Arab Saudi, diketahui termasuk negara yang memiliki produk Uundang-undang tentang praktik sihir. Setiap orang yang terbukti melakukan praktik sihir, terancam hukuman mati.
Namun, hal itu mengundang kritikan dari dunia internasional. Di bulan Desember, tahun lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, yang bergerak di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), mengutuk penerapan hukum tersebut. Mereka meminta hukum tersebut segera dicabut. (dailymail)
Menurut pemberitaan media lokal, Okaz, seperti dikutip Dailymail, Jumaat (20/4/2012), ayah dari remaja itu, mengaku, puterinya bertingkah aneh, setelah berada dekat wanita dari Sri Lanka itu, di sebuah toserba di Kota Jeddah.
Berikut secuplik berita Okaz. "Orangtua gadis itu kemudian melapor kepada petugas keselamatan , dan meminta untuk menangkapnya. Satu unit khas kemudian datang untuk menyelesaikan masalah, dan menangkap dia."
Arab Saudi, diketahui termasuk negara yang memiliki produk Uundang-undang tentang praktik sihir. Setiap orang yang terbukti melakukan praktik sihir, terancam hukuman mati.
Namun, hal itu mengundang kritikan dari dunia internasional. Di bulan Desember, tahun lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, yang bergerak di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), mengutuk penerapan hukum tersebut. Mereka meminta hukum tersebut segera dicabut. (dailymail)
No comments:
Post a Comment