Thursday, May 17, 2012

Penagih Suntikan Virus HIV kepada Anak Kekasih Gelap Isterinya


Pecandu Suntikan Virus HIV ke Anak Pacar Gelap Istrinya
google
gambar hiasan
 
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penagih dadah    dihukum 12 tahun penjara kerana menyuntikan virus HIV, kepada seorang gadis di wilayah otonomi Guangxi Zhuang, Cina Selatan.
Seperti dikutip dari the Jakartapost, Rabu (16/5/2012), Xie Long, melakukan aksinya akibat  amarah kepada ayah dari gadis itu yang ia percaya memiliki hubungan gelap dengan isterinya.

Xie, diketahui telah beberapa kali mengancam akan membunuh ayah dari gadis itu yang bernama Luo, melalui sambungan telepon.
Hingga suatu waktu, ketika mengetahui puterinya pergi ke sekolah bersama dengan putri Luo, Xie, meminta seorang temannya sesama penagih yang telah divonis mengidap Aids, Chen untuk memberikan sampel darahnya.

Kemudian, ia menyambangi sekolah puterinya, dan menemui puteri Luo, di kelasnya. Ia meminta gadis itu keluar kelas, dan menyuntikan sampel darah ber-HIV ke lengannya.
Gadis itu kemudian dikonfirmasi oleh pusat penyakit tempatan telah terinfeksi HIV. Xie kemudian ditangkap dan disabitkan rencana pembunuhan. (thejakartapost)

No comments:

Post a Comment