Sebuah foto bayi yang dipercayai
merupakan mangsa pengguguran menghebohkan para penyelam dunia maya Cina.
Hal itu membuat Polis Cina menggerakkan satu penyiasatan, untuk
mengetahui siapa ibu yang tergamak membunuh anaknya sendiri. Setelah
melakukan penelusuran, polis akhirnya menangkap Feng Jiamei, di Desa
Zhenping, Kabupaten Shaanxi.
Dia dipercayai menggugurkan janinnya kala usia kandungan mencapai tujuh
bulan.
Namun, para aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menilai, perilaku
Feng hanya merupakan ekses dari peraturan satu anak untuk satu keluarga yang diterapkan
Pemerintah Cina.
"Cerita Feng Jianmei menunjukkan bagaimana peraturan satu anak
mendorong perempuan melakukan hal itu," ujar Chai Ling, seorang aktivis
HAM Cina, seperti dikutip dari BBC, Khamis (14/6/2012).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cai, Feng bersama suaminya, Deng
Jiyuan, dipaksa oleh pihak berkuasa setempat untuk menggugurkan kandungan
Feng. Hal itu untuk mencegah Feng memiliki anak lebih dari satu. Namun,
seorang pegawai tempatan membantah hal tersebut.
No comments:
Post a Comment