IST
ILUSTRASI
Sepasang kekasih yang tak menikah dan tinggal serumah dihukum rutan
sebanyak 100 kali kerana memiliki anak di luar nikah. Demikian dilansir Sydney Morning Herald, Khamis (21/6/2012).
Kejadian
ini berlangsung di Timbuktu, Mali, dan pihak pegawai setempat
mengatakan ini pertama kalinya hukuman semacam ini dijatuhkan sejak
kelompok Islam militan Ansar Dine mengambil alih kota itu dan
memberlakukan hukum Syariah yang ketat. Satu di antaranya tak boleh ada
hubungan pacaran dan juga menenggak minuman keras.
Menurut
laporan, orangtua bayi yang hamil sebelum kelompok pemberontak mengambil
alih kota Timbuktu, dan kini dirawat di RS. Pemerintahan Mali mengalami
kebuntuan sejak tentera mengambil alih kekuasaan di negara itu pada 22
Mac. Hal ini kemudian memicu penarikan tentera pemerintah dari utara
negara itu dan memberikan kekekuasaan kelompok Ansar Dine dan National
Movement for the Liberation of Azawad (MNLA) mengambil alih wilayah
utara itu.
sumber : TRIBUNNEWS.COM
No comments:
Post a Comment