Marah atas ketidakadilan, sejumlah masyarakat Tunisia merancang akan turun ke jalan untuk memprotes perlakuan polis terhadap seorang wanita yang
dipercayai diperkosa oleh beberapa anggota polis lalu didakwa
melakukan ketidaksenonohan di depan khalayak ramai ketika ia menggugat mereka.
"Mereka
bukannya melindunginya sebagai korban pemerkosaan oleh petugas polis namun mempidanakannya," ujar Hassiba Hadj Sahraoui, Utusan Amnesty International untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara
"Itu merupakan usaha berbahaya untuk mendiskreditkan korban perkosaan dan melindungi orang-orang yang telah memperkosanya," lanjutnya.
"Itu merupakan usaha berbahaya untuk mendiskreditkan korban perkosaan dan melindungi orang-orang yang telah memperkosanya," lanjutnya.
Kes
ini bermula, ketika pada 3 September 2012 yang lalu, tiga petugas
polis mendekati seorang wanita dan tunangannya yang tengah berada di
dalam kereta mereka di ibukota Tunisia, Tunis.
Dua diantara mereka lalu memperkosa wanita itu di dalam kereta, sementara yang ketiga membawa tunangannya ke Anjungan Tunai Mandiri terdekat untuk memeras wangnya.
Dua diantara mereka lalu memperkosa wanita itu di dalam kereta, sementara yang ketiga membawa tunangannya ke Anjungan Tunai Mandiri terdekat untuk memeras wangnya.
Ia-pun
kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang. Tetapi hal sebaliknya terjadi. Wanita itu, malah dituduh melakukan perbuatan tidak
senonoh di muka publik.
Polis mengatakan, anggotanya menemukan mereka, berada di dalam kereta sedang melakukan perbuatan yang tidak bermoral. Namun pihak berwenang tidak menyebutkan apa yang mereka maksud dengan perbuatan tidak bermoral itu.
Namun tuduhan itu segera disanggah oleh pasangan itu, mereka mengatakan tuduhan itu tidak benar adanya. Walau demikian mereka tetap diseret ke Meja Hijau, dan menjalani sidang pertamanya pada hari Selasa, waktu setempat.
Kes ini, menjadi perhatian khusus sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerhati Hak Asasi Manusia, seperti Liga Hak Asasi Manusia Tunisa dan Asosiasi Perempuan Demokrat Tunisia. Mereka menggelar aksi demonstrasi di luar bangunan Mahkamah Tunis.
Namun tuduhan itu segera disanggah oleh pasangan itu, mereka mengatakan tuduhan itu tidak benar adanya. Walau demikian mereka tetap diseret ke Meja Hijau, dan menjalani sidang pertamanya pada hari Selasa, waktu setempat.
Kes ini, menjadi perhatian khusus sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerhati Hak Asasi Manusia, seperti Liga Hak Asasi Manusia Tunisa dan Asosiasi Perempuan Demokrat Tunisia. Mereka menggelar aksi demonstrasi di luar bangunan Mahkamah Tunis.
"Kami
khawatir bahawa perlakuan terhadap wanita muda ini, akan menghalangi
korban pelecehan seksual lainnya melaporkan kes mereka, kerana takut
diperlakukan sebagai terdakwa bukannya sebagai korban," kata Hadj. (cnn)TRIBUNNEWS.COM
No comments:
Post a Comment