Tuesday, March 19, 2013

Kesihatan Diabaikan, 14 Tahanan Palestine Derita Kanser

 19 Mac 2013
Foto: Orange
Foto: Orange
RAMALLAH - Kondisi warga Palestine yang ditahan di penjara Israel, dilaporkan menderita perlakuan tidak manusiawi. Sekira 14 orang tahanan Palestine dikhabarkan menderita kanser di penjara itu dan kesihatannya terus diabaikan.

Menurut Palestine Prisoners Center for Studies, 14 orang warga Palestine itu mengidap berbagai jenis penyakit kanser. Mereka pun terpaksa bertahan dari kebijakan pihak penjara yang sengaja mengabaikan kondisi kesihatannya.

"Tahanan pengidap kanser yang berada di penjara Israel sangat menderita kerana kondisi kesihatannya yang buruk," laporan Palestine Prisoners Center for Studies, seperti dikutip ABNA, Isnin (18/3/2013).

"Para tahanan ini terus diabaikan oleh pihak penjara yang tidak memberikan perawatan yang seharusnya. Kondisi penjara yang buruk, makin memperparah tingkat kesihatan dari tahanan yang sakit," imbuh laporan tersebut.

Atas temuan ini pihak Palestine Prisoners Center for Studies mendesak organisasi kesihatan dunia untuk turut campur tangan mengatasi permasalahan ini. Mereka mendesak agar lembaga seperti WHO dan Doctors Without Borders, turun tangan untuk membebaskan tahanan yang sakit keras.

Masalah tahanan Palestine di penjara Israel selalu menjadi sorotan. Beberapa waktu terakhir, aksi mogok dilakukan oleh tahanan Palestina yang memprotes penahanan warga Palestine tanpa proses peradilan di Israel.

Tahanan bernama Ayman Sharawneh kini telah dibebaskan dari penjara Israel. Sharawneh kini telah dikirim ke   Gaza. Lelaki asal Hebron, Tepi Barat, itu menandatangani perjanjian untuk tinggal di Gaza selama 10 tahun ke depan.

Perjanjian pengiriman Sharawneh ke Gaza dinilai akan mengurangi perseteruan antara Israel dan Palestina, menjelang kedatangan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama. LSM advokasi warga Palestina, Qadura Fares, sudah mengonfirmasi keputusan Sharawneh yang akan tinggal di Gaza selama 10 tahun, namun Israel belum mau berkomentar mengenai hal itu.

No comments:

Post a Comment