Sunday, April 7, 2013

Pemerentah Saudi Kembali Hukum Pancung Warganya

7 April 2013
Ilustrasi 
 
Riyadh - Pemerentah Arab Saudi kembali menghukum pancung seorang warga negaranya. Lelaki Saudi ini dinyatakan bersalah membunuh seorang lelaki lainnya ketika terlibat pertikaian.

Lelaki itu, Saud bin Diri al-Anezi   dinyatakan bersalah atas kes pembunuhan. Saud menikam seorang   Yaseef bin Eid al-Anezi hingga mati, saat keduanya terlibat dalam pertengkaran.

Saud dieksekusi mati di suatu lokasi yang dirahsiakan di ibukota Riyadh, pada Sabtu (6/4) waktu setempat. Demikian Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dilansir AFP, Sabtu (6/4/2013).

Eksekusi mati terhadap Saud ini tercatat sebagai yang ke-30 kali yang dilakukan oleh pemerentah Saudi sepanjang tahun 2013 ini. Negara yang berbentuk monarki ini seringkali mendapat kritikan keras dari dunia internasional maupun dari organisasi HAM kerana dianggap terlalu gampang menjatuhkan hukuman mati.

Catatan AFP menunjukkan sebanyak 76 orang dihukum pancung di Saudi sepanjang tahun 2012 lalu. Sedangkan perhitungan Human Rights Watch mencatat total 69 orang dihukum mati di Saudi tahun lalu.

Selama ini Saudi yang menganut Syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi sejumlah pesalah seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, rompakan bersenjata dan perdagangan dadah. Hukuman mati di kerajaan kaya minyak itu dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan pedang.  detikNews

No comments:

Post a Comment