Monday, June 10, 2013

Kelompok Wanita di Mesir Minta agar Sunat Perempuan Dihentikan sebab sudah ada kematian

BBCIndonesia.com - detikNews
Sunat

Sunat perempuan dilarang di Mesir tahun 2007 namun masih banyak dipraktikkan.

Kelompok pegiat wanita Mesir menyerukan kepada pemerintah untuk bertindak dalam menghentikan sunat perempuan menyusul meninggalnya seorang anak berusia 13 tahun.

Dewan Nasional untuk Perempuan Mesir mengeluarkan seruan itu setelah Suhair al-Bataa meninggal minggu lalu ketika disunat di satu desa di daerah Daqahliya.

Televisyen al-Arabya melaporkan kelompok pegiat ini mengatakan sunat perempuan merupakan tindakan kriminal dan menyerukan agar pemerintah segera menyiasat.

Laporan media menyebutkan kematian itu akibat kelebihan dosis anastesi.

Sunat perempuan dalam bentuk mutilasi dilarang di Mesir tahun 2007 namun praktik masih tetap dilakukan.

Anak-anak perempuan pada usia sekitar sembilan tahun sering dibawa ke klinik-klinik swasta oleh keluarga mereka untuk disunat.

Menuntut doktor

Orang tua Suhair telah melaporkan kematian anak mereka ke polis .

Sunat yang dilakukan terhadap Suhair dilakukan di klinik swasta.

"Saya ingin agar doktor yang bersangkutan bertanggung jawab dan saya juga ingin mencari keadilan untuk anak saya," kata ibu Suhair, Hasanat Naeem Fawzy.

Sementara itu, ayah Suhair, Mohamed Ibrahim, mengatakan puterinya tidak sedar lagi setelah disunat.

"Kami tinggalkan puteri kami dengan para doktor dan perawat. Lima belas minit kemudian, jururawat membawa puteri saya keluar kamar operasi ke kamar lain, bersama tiga anak perempuan lain yang disunat. Kami menunggu setengah jam sampai puteri saya bangun, namun tidak seperti anak-anak lain, dia tidak bangun (lagi)," kata Ibrahim.

(bbc/bbc)

No comments:

Post a Comment