Ilustrasi
Melbourne - Perbicaraan kes
penyekapan dan pemerkosaan seorang pelancung dari Belanda dijalankan di
Australia. Terungkap fakta bahawa mangsa ternyata diperkosa lebih dari 60
kali dan diseksa dengan menggunakan pelunak daging serta pemantik gas.
Mangsa yang berusia 21 tahun diculik dan dikurung di sebuah hotel di Melbourne, selama 6 minggu sejak November 2012 lalu. Semasa dikurung ,mangsa mengalami berbagai tindak kekerasan, baik fisikal maupun seksual dari kedua pelaku yang merupakan pasangan ini.
Alfio Anthony Granata (46) dan Jennifer Peaston (32) masing-masing dijerat 179 dakwaan. Mulai dari menahan orang lain dengan paksa, berulang kali menyatakan ancaman pembunuhan, kemudian 62 dakwaan pemerkosaan dan 85 dakwaan penganiayaan. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (13/7/2013).
Menurut dokumen perbicaraan, mangsa diculik usai bertemu kedua pelaku di sebuah pesta. Oleh pelaku, mangsa dibawa ke hotel Rydges Preston dan kemudian disekap. Di hotel itu, korban mengalami tindak kekerasan seksual, pemukulan, penyiksaan dan diancam dibunuh jika berusaha lari.
"Korban hidup dalam ketakutan, takut dipukul jika membuat pelaku marah dalam hal apapun. Kondisi mentalnya memburuk akibat tindak penganiayaan tersebut," demikian bunyi laporan polis yang dibacakan dalam perbicaraan.
Diungkapkan juga bahawa kedua pelaku menganiaya korban dengan berbagai benda, mulai dari rolling pin, alat pelunak daging, penyedut debu dan pemantik gas.
Dalam kes ini, kedua pelaku masih dalam penahanan aparat setempat sambil menunggu proses perbicaraan selanjutnya pada 30 Ogos mendatang. detikNews
Mangsa yang berusia 21 tahun diculik dan dikurung di sebuah hotel di Melbourne, selama 6 minggu sejak November 2012 lalu. Semasa dikurung ,mangsa mengalami berbagai tindak kekerasan, baik fisikal maupun seksual dari kedua pelaku yang merupakan pasangan ini.
Alfio Anthony Granata (46) dan Jennifer Peaston (32) masing-masing dijerat 179 dakwaan. Mulai dari menahan orang lain dengan paksa, berulang kali menyatakan ancaman pembunuhan, kemudian 62 dakwaan pemerkosaan dan 85 dakwaan penganiayaan. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (13/7/2013).
Menurut dokumen perbicaraan, mangsa diculik usai bertemu kedua pelaku di sebuah pesta. Oleh pelaku, mangsa dibawa ke hotel Rydges Preston dan kemudian disekap. Di hotel itu, korban mengalami tindak kekerasan seksual, pemukulan, penyiksaan dan diancam dibunuh jika berusaha lari.
"Korban hidup dalam ketakutan, takut dipukul jika membuat pelaku marah dalam hal apapun. Kondisi mentalnya memburuk akibat tindak penganiayaan tersebut," demikian bunyi laporan polis yang dibacakan dalam perbicaraan.
Diungkapkan juga bahawa kedua pelaku menganiaya korban dengan berbagai benda, mulai dari rolling pin, alat pelunak daging, penyedut debu dan pemantik gas.
Dalam kes ini, kedua pelaku masih dalam penahanan aparat setempat sambil menunggu proses perbicaraan selanjutnya pada 30 Ogos mendatang. detikNews
No comments:
Post a Comment