4 Ogos 2013
Mohammad Arif Ali, salah-seorang pelaku kanibalisme.
Mohammad Arif Ali, salah-seorang pelaku kanibalisme.
Dua orang lelaki di Pakistan mencuri mayat manusia dari
kubur dan mengolahnya menjadi kari sebelum melahapnya demi mendapatkan
kesaktian.
Mahkamah di Punjab, Pakistan, telah menghukum
penjara Mohammad Ali Farman dan Mohammad Arif Ali selama dua tahun
kerana alasan merosak kubur .
Warga kota Dayha Khan, yang berjarak sekitar 200km dari
ibu kota Pakistan, Islamabad ini tidak terbukti melakukan pembunuhan,
kerana kanibalisme tidak diatur dalam aturan hukum negara itu.
Penyiasatan polis setempat menyimpulkan, dua
bersaudara ini mempraktikkan kanibalisme setelah bertemu seorang dukun
lokal yang sebelumnya pernah ditangkap kerana mencuri mayat dari
kubur .
Dukun itu mengharuskan dua bersaudara itu makan daging
manusia jika ingin mendapatkan kesaktian, kata Inspektor Polis Fakhar
Bhatt, yang menangani kes kanibalisme ini.
"Agar mantranya menjadi, mereka harus menyantap daging manusia," kata Bhatt.
Mayat hilang
Kes kanibalisme ini mulai terkuak ketika seorang
perempuan berusia 24 tahun, Saira Parveen, meninggal kerana kanser
tenggorokan dan disemadikan oleh keluarganya.
Keesokan paginya, beberapa kerabat keluarga almarhumah mengunjungi kuburannya dan menemukan ada bekas galian di atasnya.
"Kami kemudian menggali kuburannya, dan sungguh
mengerikan kerana jasad Parveen lenyap," kata Aijaz Hussain, saudara
perempuan almarhumah.
Penyiasatan polis kemudian mengarah pada kediaman Ali bersaudara.
"Kami menggerebek rumah tersebut dengan ditemani beberapa
tokoh masyarakat," kata Inspektor Fakhar Bhatti, anggota polis
yang memimpin penyiasatan kes ini.
"Arif ketika itu sedang tidur di kamarnya. Hanya ayahnya
dan salah seorang kakaknya ada di sana. Sementara Farman tidak ada di
tempat. Kami kemudian melakukan pencarian di rumah itu, dan meminta
kunci kamar Farman yang terkunci."
Ketika mereka membuka ruangan itu, aroma daging busuk langsung menyeruak.
"Di tengah-tengah ruangan, saya melihat periuk yang
berisi daging kari. Dekatnya ada papan kayu, kapak serta pisau
berukuran besar. Ada sisa-sisa lemak menempel di papan dan kapak. "
Penyiasatan kemudian dilanjutkan dengan mengikuti iring-iringan semut, yang berakhir di bawah tempat tidur.
"Kami mengikuti iring-iringan semut itu. Ada beberapa
karung pampers di bawah tempat tidur. Kami menariknya keluar, dan di dalam
karung goni itu kami menemukan potongan tubuh manusia," kata Inspektur
Bhatti.
Bertahun-tahun
Di dalam rumah tertuduh, polis menemukan potongan daging manusia di dalam karung guni.
Dari hasil interogasi polis , dua bersaudara itu
mengaku telah menggali dan melahap beberapa mayat lainnya dari komplek
kuburan setempat.
Mereka juga mengatakan telah melakukan praktik kanibalisme selama beberapa tahun.
Sejumlah orang yang pernah berhubungan dengan Farman Ali
kurang yakin dengan anggapan yang menyatakan bahawa mereka mengalami
gangguan kejiwaan.
Tanvir Khwawar, warga lokal yang mengaku pernah satu sekolah dengan mereka selama 10 tahun.
"Dia cerdas dan mampu sekolah sampai tingkat 10," kata Tanvir.
"Tapi setelah kelas 10, dia berhenti sekolah, dan semakin terpencil. Kita jarang bersua setelah itu."
Dua bersaudara itu diketahui telah menikah dan punya
anak. Namun mereka berpisah dengan isterinya masing-masing sebelum mereka
ditangkap.
Para mantan isteri mereka, seperti ditirukan Inspektor
Bhatti, mengaku mengeluhkan perilaku suaminya yang tidak bekerja, dan
kerap mengunci mereka berjam-jam di dalam rumah ketika mereka pergi
keluar.
Saudara perempuan yang dulu tinggal dengan mereka
menderita gangguan jiwa dan ditemukan tenggelam di sebuah kanal beberapa
hari setelah mereka ditangkap.
Dua beradik ini tidak pernah mendapat bimbingan psikiater untuk gangguan psikologi.
Peguam mereka Rao Hussain mengatakan tugasnya adalah
memastikan keduanya mendapat hukuman penjara rendah dan dia berhasil
melakukannya.
"Mereka tidak gila, mereka hanya bodoh," kata Rao.
What Mohammad Arif Ali and his brother did shocked Pakistan
Wali Deen insists that his nephews are not cannibals
No comments:
Post a Comment