Thursday, October 10, 2013

Lelaki Dihukum Pancung Atas Pembunuhan

Okt 10 2013
Riyadh - Otoriti Arab Saudi menghukum pancung seorang warga negaranya di Taif, Saudi barat hari ini. Tertuduh dihukum penggal atas penembakan seorang lelaki arab, Mughnem bin Mohammed al-Subaie hingga meninggal .

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Khamis (10/10/2013), Saad bin Shbat al-Subaie dipancung atas pembunuhan yang dilakukan.

Dengan hukuman mati ini, berarti menurut penghitungan AFP, sudah 69 orang yang dihukum penggal di Saudi sepanjang tahun ini.

Pada tahun 2012 lalu, menurut data resmi yang dirilis pemerintah Saudi, otoriti kerajaan muslim konservatif itu melakukan 76 hukuman mati.

Sesuai aturan syariah Islam yang berlaku ketat di negeri itu, pidana pemerkosaan, pembunuhan, rompakan bersenjata,  murtad dan peredaran dadah boleh dikenai vonis hukuman mati. 
Sumber: detikNews

No comments:

Post a Comment