Saturday, April 26, 2014

Fatwa 'perkosa isteri' dari ulama Salafi Mesir timbulkan kecaman

26 Apr 2014

Fatwa 'perkosa istri' dari ulama Salafi Mesir timbulkan kecaman
Ulama Salafi Mesir Yasser Burhami. alarabiya.net
 Ulama Mesir dan Wakil Presiden Al-Da'wa Al-Salafiya (Panggilan Salafi), Yasser Burhami, telah memicu kontroversi setelah mengeluarkan fatwa terbaru yang memungkinkan lelaki untuk membiarkan isteri mereka diperkosa jika mereka takut hidup mereka terancam.

Sementara dalam fatwa lainnya, Burhami dengan nyata menggambarkan bagaimana seorang lelaki harus benar-benar melihat isterinya telah melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain sehingga dia dapat mengklaim sebagai kes perzinahan dan kerana itu sang suami berhak untuk membunuh isterinya, seperti dilapor stesyen televisyen  Al Arabiya, Jumaat (25/4).

Burhami menerbitkan fatwanya itu di web Anasalafy.com, yang dikaitkan dengan gerakan Panggilan Salafi, sayap spritual dari Parti Al-Nur Mesir. Dia menjelaskan memungkinkan seorang isteri untuk diperkosa sama saja seperti rompakan wang.
"Dalam hal ini sang suami terpaksa (untuk menyerahkan isterinya) dan tidak berkewajiban (untuk membela isterinya)," kata dia.
Fatwa itu langsung mendapat kecaman di Mesir dan menimbulkan protes di media sosial.

Assaeed Mohammad Ali, seorang pegawai di Kementerian Agama Mesir, mengatakan kepada akhbar Al-Masry Al-Youm bahawa fatwa Burhami tidak memiliki dasar baik itu dalam syariah Islam atau hukum negara pada umumnya.
"Setiap muslim harus melindungi kehormatannya bahkan jika itu terpaksa membawa mereka ke penjara atau pada kematian. Pengorbanan untuk melindungi kehormatan seorang isteri adalah kewajiban agama," dia menjelaskan.

Fatwa kontroversial Burhami juga memicu kritikan dari para cendekiawan di Universiti al-Azhar, salah satu pusat utama pendidikan sastra Arab dan pengkajian Islam Sunni di dunia.
Syekh Ali Abu al-Hasan, mantan ketua komite fatwa Al-Azhar, yang dikutip oleh web Elaph, mengatakan fatwa Burhami tidak mendasar pada syariah Islam dan melindungi kehormatan seorang wanita adalah kewajiban seorang suami dan keluarganya.

Mohammad al-Shahat al-Jundi, seorang anggota Dewan Penelitian Islam, juga mengkritik fatwa Burhami dan mengatakan hal itu tidak mendasar pada setiap patokan yang dapat diandalkan.
Tetapi Syekh Ali Hatem, seorang jurucakap untuk Dewan Pemerintahan dari Panggilan Salafi, membela koleganya itu dan menuduh penyusup tidak disebutkan namanya telah mencuba untuk menciptakan krisis dan menimbulkan masalah.

Dia mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diminta terkait fatwa itu seperti sebuah 'perangkap'.
"Syekh Burhami menekankan kewajiban untuk membela kehormatan. Tetapi jika suami tertentu tidak mampu mempertahankan dirinya, sehingga menyebabkan kematiannya  dan kehormatan isterinya akan membahayakan, apa yang boleh dia lakukan? Dia diperbolehkan untuk memilih antara mengorbankan kehormatan isterinya atau melindungi hidupnya," ujar dia, dalam pernyataan yang dikutip oleh Al-Masry Al-Youm.

Fatwa aneh lainnya yang mengatakan bahawa berdasarkan agama seorang muslim dapat membunuh isterinya jika dia ketahuan tertangkap melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain, juga membuat Burhami mendapat gelombang kritikan lainnya.

Anggota Dewan Penelitian Islam Mesir, Al-Jundi, juga mengecam fatwa itu dan mengatakan semua klaim perzinahan harus dibawa ke mahkamah dan pembunuhan bukan sebuah bentuk dari hukuman dalam kes terbukti perzinahan.

"Dalam kes perzinahan, seorang suami tidak dapat melanggar hukum dan mendapatkan hak-hak mereka dengan cara memperlihatkan kekuatan dari lengan mereka," ucap Al-Jundi kepada laman Youm7.
Burhami, yang merupakan seorang ulama garis keras, membuat pernyataan itu dalam menanggapi pertanyaan yang diajukan di websitenya.
Dua hari lalu, Kementerian Agama Mesir melarang ulama Salafi itu dalam memberikan khotbah di setiap masjid di Mesir, meski mereka beralasan larangan itu dikeluarkan lantaran Burhami bukan lulusan Al-Azhar.


  • R
  •  

Merdeka.com

No comments:

Post a Comment