Beri ancaman bom agar kakaknya cepat pulang kerja. (Foto: gambar hiasan Okezone)
NORWICH - Seorang remaja berusia 18 tahun terpaksa
mendekam di penjara selama enam bulan setelah membuat ancaman bom palsu
agar kakaknya tidak sambung kerja baki shift-nya di restoran makanan segera Burger King.
Luke Brown dipenjara di Norwich Crown Court setelah mengakui menelepon ancaman bom di sebuah pusat membelibelah di kota. Pada 6 March, remaja itu mengaku bom akan meledak dalam waktu enam jam di food court Castle Mall. Demikian seperti dilansir Metro, 8/6/2014 .
Ancaman bom tersebut langsung membuat polis menyisir tempat kejadian perkara tetapi tidak menemukan satu pun bom. Polis juga tidak mengevakuasi orang-orang di dalam mall tersebut.
Tak lama setelah itu, polis bergerak cepat menangkap remaja yang sedang berada di dalam kotak telepon setelah dia membuat panggilan kepada polis .
Brown, yang juga dari Norwich, mengaku kakaknya telah meminta dia menelepon polis untuk mengarang cerita sehingga dia boleh pulang lebih awal dari tempat bekerjanya di Burger King.
"Orang-orang harus belajar bahawa mereka tidak dapat mengirimkan ancaman bom palsu, kerana jika anda melakukannya, anda akan berakhir di penjara," kata Hakim Stephen Holt.
Brown pun akan menghabiskan baki waktunya selama enam bulan di lembaga pemasyarakatan anak muda. (ade)okezone.com
Luke Brown dipenjara di Norwich Crown Court setelah mengakui menelepon ancaman bom di sebuah pusat membelibelah di kota. Pada 6 March, remaja itu mengaku bom akan meledak dalam waktu enam jam di food court Castle Mall. Demikian seperti dilansir Metro, 8/6/2014 .
Ancaman bom tersebut langsung membuat polis menyisir tempat kejadian perkara tetapi tidak menemukan satu pun bom. Polis juga tidak mengevakuasi orang-orang di dalam mall tersebut.
Tak lama setelah itu, polis bergerak cepat menangkap remaja yang sedang berada di dalam kotak telepon setelah dia membuat panggilan kepada polis .
Brown, yang juga dari Norwich, mengaku kakaknya telah meminta dia menelepon polis untuk mengarang cerita sehingga dia boleh pulang lebih awal dari tempat bekerjanya di Burger King.
"Orang-orang harus belajar bahawa mereka tidak dapat mengirimkan ancaman bom palsu, kerana jika anda melakukannya, anda akan berakhir di penjara," kata Hakim Stephen Holt.
Brown pun akan menghabiskan baki waktunya selama enam bulan di lembaga pemasyarakatan anak muda. (ade)okezone.com
No comments:
Post a Comment