16/9/14
Seorang wanita, Sarah dari Kota Bradford, England mendapat gantirugi £160,000 dari Bradford City council.
Lembaga ini bersalah lantaran tak menyelamatkan dia
dari ayahnya yang telah memperkosanya lebih dari 1,000 kali.
Wanita ini juga telah melahirkan seorang anak laki-laki. Dia
mengaku terpaksa mengatasi depresinya termasuk mencuba menyayangi anaknya namun dia kerap melihat bayangan ayahnya di wajah anak itu. "Itu
membuat saya sukar menyayangi anak saya," ujarnya.
Ayah wanita itu diketahui telah memperkosanya ketika wanita itu masih
berusia antara 10-17 tahun. Dia juga telah hamil dua kali namun
keguguran.
Dia pernah lari dari rumah keluarganya ketika berusia 18 tahun dan
punya kekasih. Namun belum berapa lama memiliki kekasih dia melahirkan anak dan
diyakini bayi dari ayah kandungnya sendiri, peristiwa ini terjadi pada
2005.
Empat tahun kemudian, hal sama terjadi pula pada adik perempuan wanita
itu. "Adik saya menceritakan dia telah diperkosa ayah kami dan
memperlihatkan bukti DNA-nya. Saya memutuskan menceritakan kejadian
sebenarnya," katanya.
Kejadian bermula pada 1999, wanita itu baru berusia 10 tahun dan
dia ditinggalkan ibunya bekerja. Tapi hal ini tetap dirahsiakan dari
ibunya. Tiga tahun menghadapi kelakuan ayahnya, gadis itu tak lagi
kuasa, dia menceritakan hal ini pada ibunya.
Bukannya mahu membela anaknya , malah ibu gadis itu tidak percaya dan
mengatakan pada anaknya jangan menambah beban fikiran. Dia pun mengadu
pada pihak polis. Mulanya tuduhan pemerkosaan tak terbukti, namun
kejadian terbaru berhasil membuktikan sang ayah memang melakukan
kekerasan seksual pada dua anak perempuannya.
Bapak itu pun dimasukkan ke penjara dengan hukuman 19 tahun. Dinas
pelayanan sosial pun kena sanksi lantaran berkali-kali sang gadis
meminta tolong mereka tidak bertindak./.mirror
No comments:
Post a Comment