Saturday, September 6, 2014

Guru ini Terima Gantirugi $770.000 kerana Depresi Mengajar Murid Nakal

 6/9/14
Jakarta - Seorang guru yang mengalami sejumlah gangguan psikologis berat setelah berurusan dengan pelajar ‘nakal' di sebuah sekolah di Melbourne akhirnya menerima wang ganti rugi sebesar $770.000  atas penderitaan yang dialaminya.

Peter Doulis, mengajukan tuntutan hukum terhadap Pemerintah Victoria dan mengaku dirinya mengalami gangguan psikologis berat setelah ‘dialokasikan' sejumlah murid yang paling sukar dihadapi di sekolah Werribee College.

Mahkamah Tinggi Victoria mengatakan Doulis kerap mendapat ancaman ketika mengajar di sekolah itu antara tahun 1998 dan 2004.

Doulis menggambarkan betapa 'liarnya' yang dihadapinya, antara lain ada yang memanjat dinding sebelum masuk kelas dan pernah juga suatu waktu pelajar itu mempersenjatai diri dengan penyembur api darurat serta membakar baju pelajar lainnya.

Di mahkamah juga terungkap kyang pihak sekolah, dan sebabnya juga pemerintah negara bahagian telah melanggar tugas mereka dengan tidak mempedulikan kondisi Doulis. Antara lain dengan tidak memindahkannya dari mengajar di kelas bersiswakan pelajar yang sukar ditangani dimana murid dikelas itu terkenal memiliki nilai dan kemampuan belajar yang rendah.

"Saya menemukan kalau pelanggaran terhadap tugas yang seharusnya dijalankan sekolah menjadi penyebab terjadinya sejumlah kondisi depresi kronis yang sekarang dialami Doulis,” katanya.

"Saya juga menilai, seandainya saja beban tugas dan pelajar yang memiliki kemampuan belajar rendah serta bermasalah di kelasnya dikurangi, serta dia mendapat dukungan penuh dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar mungkin kondisi gangguan psikologis yang dialaminya tidak akan seberat ini,” ujarnya.

Atas penderitaannya ini hakim memutuskan Doulis layak menerima wang gantirugi sekitar $ 770.000 atas penderitaan yang dialaminya. Ini $300.000 untuk rasa sakit, penderitaan dan kehilangan kenikmatan dalam hidup, $ 466,433 untuk kerugian ekonomi di masa lalu.

Doulis juga masih berhak menerima gantirugi atas kerugian ekonomi di masa depan yang besarannya akan diputuskan pada perbicaraan terpisah pada bulan ini.
sumber:detikNews

No comments:

Post a Comment