22/10/14
Presiden Palestin Mahmud Abbas memperberat hukuman bagi warga
Palestin menjual tanah dan atau rumahnya kepada orang Yahudi.
Menurut kantor berita Palestin Wafa, Abbas dua hari lalu menyatakan hukuman kerja paksa seumur hidup bagi siapa pun warga Palestin yang yang "mengalihkan kepemilikan, menyewakan atau menjual tanahnya kepada musuh negara," seperti dilansir akhbar the Times of Israel, Rabu (22/10).
Hukuman itu dilatarbelakangi kian meningkatnya angka penjualan tanah dan properti dari warga Palestin di Jrusalem Timur kepada organisasi Yahudi.
Pada Ahad malam, sejumlah orang Yahudi memasuki sepuluh apartemen di dua bangunan yang telah dibeli oleh lembaga nirlaba Israel, Ateret Kohanim.
Kantor berita Palestin Ma'an melaporkan, bangunan itu sudah dijual oleh pemiliknya kepada seorang lelaki bernama Shams al-Din al-Qawasmi yang kemudian menjualnya lagi kepada organisasi Yahudi.
[fas]
sumber:merdeka.com
No comments:
Post a Comment