Thursday, October 23, 2014

Warga Palestin dilarang jual tanah atau rumah kepada orang Yahudi

22/10/14

Warga Palestina dilarang jual tanah atau rumah ke orang Yahudi
Pagar perbatasan Israel . ©rawstory.com
Presiden   Palestin  Mahmud Abbas memperberat hukuman bagi warga Palestin  menjual tanah dan atau rumahnya kepada orang Yahudi.

Menurut kantor berita Palestin  Wafa, Abbas dua hari lalu menyatakan hukuman kerja paksa seumur hidup bagi siapa pun warga Palestin  yang yang "mengalihkan kepemilikan, menyewakan atau menjual tanahnya kepada musuh negara," seperti dilansir akhbar  the Times of Israel, Rabu (22/10).

Hukuman itu dilatarbelakangi kian meningkatnya angka penjualan tanah dan properti dari warga Palestin di  Jrusalem Timur kepada organisasi Yahudi.

Pada Ahad malam, sejumlah orang Yahudi memasuki sepuluh apartemen di dua bangunan yang telah dibeli oleh lembaga nirlaba Israel, Ateret Kohanim.

Kantor berita Palestin  Ma'an melaporkan, bangunan itu sudah dijual oleh pemiliknya kepada seorang lelaki bernama Shams al-Din al-Qawasmi yang kemudian menjualnya lagi kepada organisasi Yahudi.
[fas]
sumber:merdeka.com

No comments:

Post a Comment