Monday, November 3, 2014

Tak tahan terus dicabul selama 3 Tahun, gadis buat laporan polis

2/11/14

Tak kuat dicabuli selama 3 Tahun, ABG polisikan pamannya sendiri
Gambar hiasan ©shutterstock.com 
 Rajulis (44) warga Kelurahan Meranti Pandak kecamatan Rumbai Pekanbaru Kota dipercayai mencabul anak saudaranya PH (14). Parahnya, aksi bejat itu dilakukan selama 3 tahun, sejak korban masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Rendah sampai kelas IX Sekolah Menengah Bawah.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Harianto Watratan kepada merdeka.com Ahad (2/11) mengesahkan adanya laporan tersebut. "Korban sudah dimintai keterangannya. Dan kes ini sedang disiasat,"ujarnya.

Data polis menyebutkan, awal terungkapnya kes paman cabul ini, saat PH sudah tak kuat menjadi objek pelampiasan nafsu Rajulis. Korban akhirnya buka mulut kepada kedua orangtuanya.

Alangkah terkejutnya sang ayah DC (39) mendengar pengakuan polos sang anak, tak pelak akhirnya korban diajak kedua orang tuanya untuk membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (1/11).

Kepada polis , korban mengaku sering menjadi korban pelampiasan nafsu berahi pamannya selama 3 tahun lamanya. Aksi bejat sang paman terakhir dilakukan pada Oktober 2014 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

"Dalam laporannya, korban dicabul  sejak masih duduk dibangku kelas 6 SD dan perbuatan itu berlanjut sampai dia duduk dibangku kelas 9 SMP. Terakhir dilakukan, pada Oktober 2014 lalu," jelas Robert.

Perbuatan itu, kata Robert, dilakukan pelaku dirumahnya, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak. Dipercayai kuat, pencabulan tersebut pelaku lakukan ketika korban bermain ke rumahnya.

"Kita akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Perbuatan ini dijerat undang-undang perlindungan anak, kerana korban masih dibawah umur," pungkas Robert.
sumber:merdeka.com

No comments:

Post a Comment