31/1/15
Kenneth Ireland (44) mendapatkan kompensasi sebesar £3.9 juta
setelah terbukti tak bersalah dalam kes pembunuhan dan pemerkosaan yang membuatnya mendekam 21 tahun dalam penjara.
WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Seorang lelaki tak bersalah
yang mendekam di penjara selama 21 tahun setelah dinyatakan menjadi
pelaku pemerkosaan dan pembunuhan mendapatkan wang kompensasi sebesar
hampir £3.9 juta.
Kenneth Ireland (44) baru berusia 18 tahun ketika dinyatakan bersalah membunuh dan memerkosa seorang perempuan. Kenneth dibebaskan dari penjara pada 2009 setelah pemeriksaan DNA membuktikan dia tak bersalah.
Hasil tes DNA itu sekaligus menggiring Kevin Benefield, yang mengenal korban Barbara Pelkey, ke penjara. Kini Benefield sedang menjalani hukuman 60 tahun penjara.
"Wang gantirugi itu memastikan keselamatan dan membuat saya memiliki ruang untuk mengeksplorasi dunia serta melihat semua yang selama ini saya lewatkan," kata Kenneth yang tinggal di Connecticut, AS, lewat kuasa hukumnya, William Bloss.
Wang kompensasi untuk Kenneth ini adalah yang pertama dikeluarkan Kantor Komisioner urusan Klaim sejak kompensasi untuk kasus semacam ini diberikan pada 2008.
"Dia mengalami 21 tahun kekerasan, kekurangan tidur, ketakutan, dan tak memiliki harapan kerana dia berfikir akan mati di penjara tanpa pernah berbuat kesalahan," demikian laporan Komisioner Badan Klaim, J Paul Vance.
"Saya secara tulus meminta maaf kepada Tuan Ireland atas beban yang selama ini dia tanggung dan saya harap dia mendapatkan kebaikan pada masa depan," tambah Vance.
Kenneth Ireland (44) baru berusia 18 tahun ketika dinyatakan bersalah membunuh dan memerkosa seorang perempuan. Kenneth dibebaskan dari penjara pada 2009 setelah pemeriksaan DNA membuktikan dia tak bersalah.
Hasil tes DNA itu sekaligus menggiring Kevin Benefield, yang mengenal korban Barbara Pelkey, ke penjara. Kini Benefield sedang menjalani hukuman 60 tahun penjara.
"Wang gantirugi itu memastikan keselamatan dan membuat saya memiliki ruang untuk mengeksplorasi dunia serta melihat semua yang selama ini saya lewatkan," kata Kenneth yang tinggal di Connecticut, AS, lewat kuasa hukumnya, William Bloss.
Wang kompensasi untuk Kenneth ini adalah yang pertama dikeluarkan Kantor Komisioner urusan Klaim sejak kompensasi untuk kasus semacam ini diberikan pada 2008.
"Dia mengalami 21 tahun kekerasan, kekurangan tidur, ketakutan, dan tak memiliki harapan kerana dia berfikir akan mati di penjara tanpa pernah berbuat kesalahan," demikian laporan Komisioner Badan Klaim, J Paul Vance.
"Saya secara tulus meminta maaf kepada Tuan Ireland atas beban yang selama ini dia tanggung dan saya harap dia mendapatkan kebaikan pada masa depan," tambah Vance.
Editor | : Ervan Hardoko |
Sumber | : Mirror |
No comments:
Post a Comment