Wednesday, March 11, 2015

Minta Pengampunan, Pesalah Hukuman Mati Lukis Potret Jokowi

Selasa, 10 Mac 2015

Minta Pengampunan, Terpidana Mati Lukis Potret Jokowi
Australia Plus
Potret Jokowi yang dilukis Myuran Sukumaran. 

JAKARTA - Pesalah hukuman  mati kes Bali Nine dari Australia, Myuran Sukumaran, telah mengajukan pengampunan secara peribadi kepada Presiden Joko Widodo, dengan melukis potret Presiden Indonesia itu dan menandatanganinya dengan kata-kata ‘manusia bisa berubah’.

Sukumaran mengomandani studio seni untuk sesama tahanan selama ia mendekam di penjara Kerobokan, tempat di mana ia dibimbing oleh seniman perang Ben Quilty, sejak tahun 2012.

Baru-baru ini, Sukumaran dianugerahi gelaran sarjana kehormatan dalam bidang seni rupa oleh Universiti Curtin. Myuran Sukumaran melukis potret Presiden Jokowi dan menulis ‘manusia bisa berubah’ di bahagian belakangnya.
Seperti dilansir Australia Plus, dia melukis potret Presiden Jokowi di penjara Kerobokan pada akhir Januari, dalam beberapa minggu terakhir sebelum dipindahkan ke pulau Nusakambangan.

Sukumaran dan sesama pemimpin geng Bali Nine, Andrew Chan, telah menghabiskan seminggu di pulau itu, tempat di mana mereka menunggu hasil peninjauan terhadap eksekusi mati atas kes penyeludupan heroin.

Konsul Jenderal Australia di Bali, Majell Hind, hari ini (10/3) mengunjungi para terpidana mati untuk memeriksa kondisi mereka. Itu adalah perjalanan ketiganya ke Nusakambangan sejak Chan dan Sukumaran dipindahkan dari Bali, Selasa (3/3) lalu. Kedua tahanan dilaporkan dalam kondisi baik.

Keluarga Sukumaran dan Chan mengunjungi mereka untuk pertama kalinya di pulau itu kemarin (9/3),dan akan melakukannya lagi esok (11/3). Chan dan Sukumaran berada di antara 10 terpidana mati yang sedang menunggu kepastian waktu eksekusi mereka.

Beberapa dari mereka masih mengusahakan rayuan secara hukum, yang sedang berlangsung di mahkamah Indonesia, dan meskipun Pendakwa  mengatakan persiapan eksekusi hampir siap, eksekusi sendiri tak akan terjadi hingga seluruh proses hukum terpidana selesai.
Sumber:TRIBUNNEWS.COM

No comments:

Post a Comment