2/3/15
Detlef Guenzel merupakan mantan polis German
yang tega memotong mangsa yang ditemuinya dari internet. Tak hanya
memotong menjadi bahagian-bahagian kecil, daging korbannya juga dimakan.
Lelaki ini memotong korbannya Wojciech Stempniewicz, kenalannya sesama homoseksual, sambil mendengarkan musik pop, dan mengubur tulang-tulang korbannya di taman rumahnya di Hartmannsdorf-Richenau, German pada 2013 silam.
Mulanya Guenzel dan Stempniewicz bertemu di sebuah laman internet, entah bagaimana hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu. Polis berkepala plontos itu kemudian menjemput korbannya di stesyen keretapi Kota Dresden dan membawanya ke rumahnya. Korban sempat sarapan dan tidur seranjang dengan pelaku.
"Kemudian si pelaku membawa korbannya ke ruang bawah tanah lalu mencekiknya menggunakan tali yang terikat di katrol sebelum dipotong-potong kecil," ujar pendakwa yang memutuskan hukuman untuk Guenzel, seperti dilansir dari Daily Mail, Rabu (1/4).
Lelaki tersebut kini dijatuhkan hukuman delapan tahun enam bulan penjara atas kejahatan yang dilakukannya itu. Padahal sebelumnya, peguam keluarga korban meminta pelaku dihukum 15 tahun seperti yang biasanya diberikan dalam kes pembunuhan terancang di German.
Tak ada tampang jahat dan kanibal dari bapak tiga orang anak itu. Dia bahkan dikenal ramah, murah hati, dan sopan oleh tetangganya.
Sumber:Merdeka.com
Lelaki ini memotong korbannya Wojciech Stempniewicz, kenalannya sesama homoseksual, sambil mendengarkan musik pop, dan mengubur tulang-tulang korbannya di taman rumahnya di Hartmannsdorf-Richenau, German pada 2013 silam.
Mulanya Guenzel dan Stempniewicz bertemu di sebuah laman internet, entah bagaimana hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu. Polis berkepala plontos itu kemudian menjemput korbannya di stesyen keretapi Kota Dresden dan membawanya ke rumahnya. Korban sempat sarapan dan tidur seranjang dengan pelaku.
"Kemudian si pelaku membawa korbannya ke ruang bawah tanah lalu mencekiknya menggunakan tali yang terikat di katrol sebelum dipotong-potong kecil," ujar pendakwa yang memutuskan hukuman untuk Guenzel, seperti dilansir dari Daily Mail, Rabu (1/4).
Lelaki tersebut kini dijatuhkan hukuman delapan tahun enam bulan penjara atas kejahatan yang dilakukannya itu. Padahal sebelumnya, peguam keluarga korban meminta pelaku dihukum 15 tahun seperti yang biasanya diberikan dalam kes pembunuhan terancang di German.
Tak ada tampang jahat dan kanibal dari bapak tiga orang anak itu. Dia bahkan dikenal ramah, murah hati, dan sopan oleh tetangganya.
Sumber:Merdeka.com
No comments:
Post a Comment