Wednesday, April 29, 2015

Petugas Kumpulkan Peluru yang Bersarang di Jasad 8 Pesalah Hukuman Mati (Bali Nine)

29/4/15

Peti untuk jenazah eksekusi mati Nusakambangan ( ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Petugas Kumpulkan Peluru yang Bersarang di Jasad 8 Terpidana
Delapan terpidana mati kes dadah telah dieksekusi pada Rabu dinihari, 29 April 2015, sekitar pukul 00.25 WIB. Ketika ini kedelapan jenazah masih dalam proses pengambilan peluru yang bersarang di tubuh oleh pasukan perubatan  usai menghadapi regu tembak polis .

Berdasarkan maklumat yang dihimpun VIVA co.id dari polis di Lapas Nusakambangan, paska pengambilan peluru jenazah langsung dimandikan dan dibawa keluar dari Lapas Nusakambangan.
"Masih dalam proses perjalanan, akan diambil pelurunya," ungkap salah satu petugas di Lapas Nusakambangan.

Eksekusi pesalah dadah  sendiri telah dilaksanakan, kecuali terpidana asal Filipina, Mary Jane. Dalam detik terakhir eksekusi, pesalah itu  batal paska adanya orang yang mengaku menaruh heroin dalam beg tangan Mary Jane menyerahkan diri.

Kedelapan terpidana mati itu dibawa menggunakan kereta ambulans milik Jabatan  Kesihatan Kabupaten Cilacap, yang sudah siaga di Pulau Nusakambangan, untuk selanjutnya disemayamkan ke tempat masing-masing.

Ketika ini, kesibukan di dermaga Wijayapura sudah mulai tampak. Sejumlah warga dan  kru  media sudah siap menunggu kedelapan pesalah  mati dibawa ke luar lapas. Sementara sejumlah personel TNI-Polis terlihat terus menjaga ketat kawasan dan mensterilkan jalan keluar lapas.
Sumber:VIVA.co.id

No comments:

Post a Comment