Peti untuk jenazah eksekusi mati Nusakambangan ( ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Delapan terpidana mati kes dadah telah dieksekusi pada Rabu dinihari, 29 April 2015, sekitar pukul 00.25 WIB. Ketika ini kedelapan jenazah masih dalam proses pengambilan peluru yang bersarang di tubuh oleh pasukan perubatan usai menghadapi regu tembak polis .
Berdasarkan maklumat yang dihimpun VIVA co.id dari polis di Lapas Nusakambangan, paska pengambilan peluru jenazah langsung dimandikan dan dibawa keluar dari Lapas Nusakambangan.
"Masih dalam proses perjalanan, akan diambil pelurunya," ungkap salah satu petugas di Lapas Nusakambangan.
Eksekusi pesalah dadah sendiri telah dilaksanakan, kecuali terpidana asal Filipina, Mary Jane. Dalam detik terakhir eksekusi, pesalah itu batal paska adanya orang yang mengaku menaruh heroin dalam beg tangan Mary Jane menyerahkan diri.
Kedelapan terpidana mati itu dibawa menggunakan kereta ambulans milik Jabatan Kesihatan Kabupaten Cilacap, yang sudah siaga di Pulau Nusakambangan, untuk selanjutnya disemayamkan ke tempat masing-masing.
Ketika ini, kesibukan di dermaga Wijayapura sudah mulai tampak. Sejumlah warga dan kru media sudah siap menunggu kedelapan pesalah mati dibawa ke luar lapas. Sementara sejumlah personel TNI-Polis terlihat terus menjaga ketat kawasan dan mensterilkan jalan keluar lapas.
Sumber:VIVA.co.id
No comments:
Post a Comment