Thursday, April 23, 2015

Suami Bawa Lari Isteri Orang, Isteri Sendiri diminta Bayar gantirugi

22/04/2015  
Suami Bawa Kabur Istri Orang, Wanita India Diminta Bayar Ganti Rugi 
 Ilustrasi
New Delhi - Suaminya membawa lari isteri orang, seorang wanita di India malah disuruh membayar ganti rugi. Tidak hanya itu, wanita India ini juga diperintahkan untuk tinggal dengan lelaki yang isterinya dibawa lari tersebut.

Polis setempat masih menyiasat insiden yang terjadi di wilayah Rajasthan yang tergolong kawasan miskin ini. Kes ini bermula ketika warga setempat, Rajendra Meghwal meminta bantuan kepada dewan desa untuk membantu mencari isteri dan kedua anaknya yang menghilang bersama seorang lelaki bernama Kalula.

Kepada polis  setempat, isteri Kalula yang bernama Mamta menuturkan yang dirinya diminta oleh dewan desa atau khap panchayat untuk membayar gantirugi kepada Rajendra sebesar 300 ribu rupee ,kerana suaminya membawa lari  isteri Rajendra.

Jika tidak mau membayar, Mamta mesti tinggal bersama Rajendra. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (22/4/2015).

"Wanita ini tidak hadir dalam rapat khap, dan dia mengeluhkan kepada kami kerana dia diminta membayar sejumlah wang atau harus tinggal dengan Rajendra," terang pegawai polis   setempat, Sanjay Kumar.

Tidak diketahui pasti apakah Mamta diminta untuk tinggal bersama Rajendra sebagai isteri pengganti atau menjadi pekerja di rumah Rajendra. Kumar menyatakan, pihaknya masih menginterogasi beberapa anggota dewan desa di Daerah Bundi setelah Mamta mengajukan laporan pelecehan kepada polis    setempat.

Dewan desa atau panchayat biasanya beranggotakan sekelompok ketua kampung yang dipandang sebagai penasihat moral dan sosial di tengah warga desa. Meskipun tidak memiliki posisi hukum, dewan desa memiliki pengaruh besar bagi desa.

Namun dewan desa juga dianggap banyak bertanggung jawab atas serangkaian penyimpangan, seperti ketika menjatuhkan saksi pembunuhan demi kehormatan bagi wanita yang dianggap mempermalukan atau merosak nama baik keluarga.

Digelar sebagai mahkamah kanguru oleh orang-orang yang tidak mendukung mereka, dewan desa seringkali menjatuhkan sanksi pemukulan di depan umum atau sanksi 'kejam' lainnya untuk tindakan yang tergolong  melanggar undang-undang.
sumber: detikNews

No comments:

Post a Comment