15/7/15
Ilustrasi pencuri ponsel. ©2012 Merdeka.com
Merdeka.com - Sebuah mahkamah di China menjatuhkan hukuman
sanksi wajib bayar sebesar 70 ribu yuan kepada
tertuduh pelaku pencurian telepon selular yang beraksi Februari lalu.
Tidak hanya itu, si pencuri ini yang bernama Zeng, juga mendapat 'hadiah' percubaan selama tiga bulan alih-alih dipenjara.
Dikutip dari Channel News Asia, Rabu, (15/7), lelaki yang jadi korban
bernama Yuan menangkap Zeng ketika berusaha mencuri teleponnya.
Zeng yang terangkap tangan sedang melakukan aksi tersebut berhasil ditahan oleh Yuan dan dua temannya.
Namun, aksi yang terjadi di Dongguan ini tidak langsung dilaporkan Yuan kepada polis.
Zeng yang mendapat sejumlah luka akibat ditahan Yuan, dkk. memanfaatkan keadaan ini untuk mengadukan perbuatan Yuan kepada polis .
Kesaksian Yuan di Mahkamah Awam No.3 Dongguan berakhir pahit, apa
yang disampaikan malah dinilai sebagai aksi main hakim sendiri, seperti
yang diberitakan akhbar setempat, the Global Times.
Di China, kota Dongguan memang terkenal sebagai kotanya para pendosa.
Parti Komunis China juga menekankan untuk lebih memperketat aturan
hukum dan sistem pengadilan.
Diketahui Yuan tidak berusaha melakukan rayuan dan hinggga berita ini diturunkan, tidak ada khabar lanjutan yang melaporkan kelanjutan nasib Zeng terkait aksi pencuriannya
No comments:
Post a Comment