29/08/15
Mahkamah adat Desa Baghpat, Negara
Uttar Pradesh, India, memerintahkan penduduk memperkosa dua wanita yang
masih bersaudara. Hukuman keji yang diterima Meenakshi Kumari (23) dan
adik perempuannya yang masih 15 tahun itu kerana abang mereka
bersenggama dengan wanita beda kasta.
Dua wanita itu sementara ini lari ke Ibu Kota New Delhi. Mereka
mendatangi Mahkamah Agung India, menuntut hukuman adat tersebut
dibatalkan. Kumari melapor, polis setempat juga mendukung hukuman
pemerkosaan ini, sehingga dia tidak mempunyai tempat berlindung.
Bukan sekadar diperkosa, seandainya tidak lari, Kumari dan
saudarinya itu diwajibkan keliling kampung dalam keadaan bogel, lalu
wajah mereka dicoret-coret arang hitam sebagai simbol aib warga.
Majalah TIME melaporkan, Sabtu (29/8), Kumari dan adiknya adalah
anggota keluarga dari etnik Dalit, kasta terendah di Negera India. Abang kandung mereka dianggap bersalah kerana selingkuh dengan
perempuan bersuami dari kasta yang lebih tinggi.
Untuk menutupi malu keluarga lelaki yang diselingkuhi, Kumari harus
jadi tumbal dengan merelakan diri diperkosa beramai-ramai. Lembaga
swadaya Amnesty International kini menjadi pendamping Kumari dan
adiknya.
Petisyen agar pemerintah India mencabut ketetapan adat itu telah
ditandatangani lebih dari 16 ribu orang. "Hukuman semacam ini
jelas-jelas tidak adil dan harus dihapuskan," tulis jurucakap Amnesty
International cabang India.
Mahkamah adat, atau disebut Khap Panchayats, biasanya terdiri atas
tetua laki-laki di desa itu. Kendati secara hukum tidak diakui mahkamah resmi, banyak desa di pendalaman India masih menyelesaikan
sengketa warga melalui mekanisme tersebut.
Merdeka.com
No comments:
Post a Comment