7/8/16
-Setelah dinikahkan, gadis kecil itu dibawa ke rumah pasangannya yang sudah tua di Wilayah Ghor, Afganistan.
KABUL – Seorang gadis cilik berusia 6 tahun dari keluarga miskin di Afganistan dinikah secara paksa dengan seorang tokoh agama (mullah) berusia 55 tahun setelah ayahnya menukarkan anak itu dengan seekor kambing dan sekarung beras.
Rumah lelaki tua itu terletak di sebuah desa di Afganistan dan tampak mewah seperti terlihat dalam video yang diunggah di Youtube, Sabtu.
Dalam video itu tampak gadis cilik itu mengenakan gaun panjang, dan menangis meraung-raung. Dia didampingi dua wanita dewasa.
Gadis itu tidak saja ditukar dengan seekor kambing, tetapi juga beberapa bahan makanan.
Ayah gadis itu dituduh menjual puterinya, yang disapa dalam nama suku sebagai Gharibgol (6), kepada Seyed Abdulkarim (55).
Menurut Daily Express, Abdulkarim adalah seorang Muslim yang sangat dihormati kerana dia adalah tokoh agama atau mullah, seorang terpelajar dalam teologi dan hukum agamanya.
Menurut saksi mata, gadis malang itu dijual untuk ditukarkan dengan bahan makanan, untuk keperluan selama dua bulan.
Ayah tak berperasaan itu, kata para saksi , menjual gadis
kecilnya itu untuk ditukarkan dengan seekor kambing, sekarung beras,
teh, gula, dan beberapa liter minyak masak.
Di bawah UU negara, wanita harus mencapai genap 16 tahun baru
diperbolehkan menikah dan laki-laki harus genap berumur 18 tahun. Namun,
pernikahan kanak-kanak sangat sering terjadi.
Pernikahan Gharibgol dan Abdulkarim menjadi pergunjingan setelah
video tentang hubungan terlarang itu diunggah ke media sosial Youtube.
Gadis kecil itu menetap di Obeh, Provinsi Ghor, bersama keluarganya.
Namun, setelah pernikahan, Abdulkarim memboyongnya jauh dari keluarganya
di desa lain di provinsi itu.
Semula tetamu mengira, Ghabrigol puteri dari Abdulkarim.
Namun, kepada tetamu kemudian lelaki tua itu mengatakan, “Bukan (anak), dia isteriku. Ayahnya menyerahkannya kepada saya.”
Keluarga sang tokoh agama itu kemudian menghubungi biro hak wanita, polis , dan wartawan tempatan.
Beberapa wanita dari Obeh kemudian datang dan bingung ketika menemui gadis cilik itu ada di rumah Abdulkarim.
Akhirnya polis menangkap Abdulkarim, beberapa wanita
mendorong lelaki berusia 55 tahun itu keluar dari rumahnya dan memukulnya
di jalan di luar rumah.
Sekarang gadis cilik itu tinggal bersama ibunya di sebuah rumah yang aman.
Negineh Khalili, Ketua Biro HAM Perempuan di Ghor, membantu
perceraian gadis cilik itu dan memastikan ayahnya kehilangan hak asuh
keatasnya.
Menurut sumber lokal, gadis cilik itu telah dibawa ke rumah sakit.
Doktor memastikan, tidak ada hubungan seksual antara gadis itu dan
Abdulkarim.
Ayah gadis itu mendakwa, dia dan “mullah” Abdulkarim telah berjanji
bahawa hubungan seksual baru boleh dilakukan setelah puterinya itu
mencapai usia 18 tahun.
Sumber:KOMPAS.com/Youtube
Mega Auto Central Finance melayani pinjaman dana dengan gadai bpkb mobil serta pembiayaan kredit mobil bekas untuk seluruh wilayah Indonesia
ReplyDeleteContact: Surya Saputra (Marketing Officer)
Phone : 081294294758
PIN BB. 5B473893
Website : http://www.megapinjamandana.com/