Friday, September 30, 2016

Pembuat Pokemon Go akan diseret ke mahkamah

29/9/16

 
AFP PHOTO / ANP / REMKO DE WAAL, Gamer bermain dengan aplikasi Pokemon Go di telepon mereka, di Grote Markt, Haarlem, Belanda, Rabu (13/7/2016).

DEN HAAG   - Pemerintah Belanda akan seret beberapa warga AS pembuat permainan Pokemon Go ke mahkamah.

Langkah ini diambil setelah perusahaan itu gagal memenuhi permintaan untuk mencegah penggemar permainan ini menyerbu pantai-pantai yang dilindungi.

Sejak permainan itu dirilis di Belanda, ribuan penggemar berkumpul di pantai Kijkduin di sebelah selatan kota Den Haag.

Ribuan orang yang datang ke pantai kecil itu setiap hari memicu kebimbangan akan merosak pasir pantai yang selama ini dilindungi.

"Pemerintah kini akan melarang hewan-hewan virtual kecil itu di kawasan yang dilindungi dan di jalanan mulai pukul 23.00 hingga 07.00," demikian pemerintah setempat.

Kes ini akan mulai dibicarakan di sebuah mahkamah di Den Haag pada 11 Oktober mendatang.

"Kijkduin akan tetap menjadi tempat menarik bagi para pemburu Pokemon, tetapi kami akan membatasi masalah bagi warga dan kerosakan kawasan dilindungi di sana," lanjut pemerintah.

Pemerintah Belanda sudah mencuba menghubungi Niantic, perusahaan pembuat permainan ini sejak pertengahan  Ogos lalu tetapi tidak berhasil.

"Kami tak punya pilihan lain selain maju ke mahkamah," demikian pemerintah Belanda.

The Pokemon Company, yang memberikan lesen  waralaba, kepada AFP pada Ogos lalu mengatakan, semua permintaan untuk menarik permainan itu dari sebuah area dipusatkan di Niantic.

Hal serupa pernah dilakukan di monumen peringatan bom atom Hiroshima dan monumen holocaust Berlin. Di kedua tempat ini monster-monster Pokemon sudah disingkirkan.

Sementara di Poland , bekas kem konsentrasi Auschwitz-Birkenau yang kini menjadi museum juga meminta agar monster-monster Pokemon dihilangkan dari tempat itu. 
Sumber:KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment