21/5/17
BIRMINGHAM – Seorang lelaki di GB
dilaporkan memotong hidungnya sendiri usai menghisap ganja sintetik
dengan nama ‘Black Mamba’. Enam polis disebut diperlukan untuk menahan lelaki di Kota Birmingham tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Russia Today, Ahad (21/5/2017) insiden itu terjadi pada Oktober 2016 ketika petugas dari Balai Polis West Midlands tiba di TKP yang berlokasi di Newtown, Birmingham. Lelaki yang tak disebutkan namanya itu disebut memotong hidungnya serta beberapa bahagian tubuh lainnya.
Melihat pemandangan yang mengerikan tersebut, dua anggota polis yang berada
di TKP berusaha menenangkan lelaki tersebut agar tidak melakukan aksi
nekat lainnya. Namun mereka mengalami kesukaran hingga 30 minit kemudian
bantuan datang yang berhasil mengawal lelaki tersebut dan membawanya
ke ambulans.
Salah seorang anggota polis yang berada di TKP, Serjan Jonothan Rattenberry menjelaskan bahwa kejadian itu merupakan insiden paling mengerikan yang ia pernah lihat dalam karirnya sebagai polis selama 26 tahun.
Pada Sabtu 20 Mei 2017, para petugas yang berhasil mengamankan lelaki tersebut diberikan penghargaan atas aksi mereka yang dipandang telah menyelamatkan nyawa lelaki tersebut. Black Mamba dilaporkan telah sepenuhnya dilarang beredar di GB semenjak 2016.
Sebagaimana dikutip dari Russia Today, Ahad (21/5/2017) insiden itu terjadi pada Oktober 2016 ketika petugas dari Balai Polis West Midlands tiba di TKP yang berlokasi di Newtown, Birmingham. Lelaki yang tak disebutkan namanya itu disebut memotong hidungnya serta beberapa bahagian tubuh lainnya.
Salah seorang anggota polis yang berada di TKP, Serjan Jonothan Rattenberry menjelaskan bahwa kejadian itu merupakan insiden paling mengerikan yang ia pernah lihat dalam karirnya sebagai polis selama 26 tahun.
Pada Sabtu 20 Mei 2017, para petugas yang berhasil mengamankan lelaki tersebut diberikan penghargaan atas aksi mereka yang dipandang telah menyelamatkan nyawa lelaki tersebut. Black Mamba dilaporkan telah sepenuhnya dilarang beredar di GB semenjak 2016.
No comments:
Post a Comment