Wednesday, July 19, 2017

Suami Tukar Kelamin, Perkahwinan Pasangan Ini Dibatalkan

  18/07/2017
Ilustrasi pasangan lesbian
Ilustrasi pasangan lesbian(REUTERS/Lucy Nicholson )
SINGAPURA   - Otoriti Singapura membatalkan perkahwinan pasangan ini setelah suami mengalami perubahan jenis kelamin.
Perubahan itu membuat hubungan keduanya menjadi hubungan sesama jenis yang bertentangan dengan undang-undang negara kota itu.
Surat khabar The Straits Times, Selasa (18/7/2017), melaporkan, pasangan tersebut menikah sebagai lelaki dan wanita pada tahun 2015.

Namun, kebelakangan sang suami lalu menjalani operasi tukar jantina dan memperbarui kad identiti nasionalnya dengan jenis kelamin "wanita".
Namun, ketika pasangan tak dikenal itu mencuba membeli apartemen yang dibangun pemerintah, mereka harus memberi tahu pihak berwenang.
Pasangan yang sudah berkahwin itu menerima hibah negara untuk pembelian apartemen pemerintah untuk pertama kalinya. Dari sana terungkap, adanya perubahan jenis kelamin tersebut.

Perkahwinan itu dibatalkan beberapa bulan kemudian, membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk membeli apartemen yang mereka inginkan, kata surat khabar tersebut.

Petugas Pencatat Pernikahan Singapura mengatakan, mereka tidak akan memberikan detail mengenai kes-kes yang bersifat peribadi.  
Namun, UU undang negara kota itu menyatakan bahwa pernikahan merupakan persatuan antara lelaki dan wanita.
"Pada saat perkahwinan, pasangan harus lelaki dan wanita, dan pastilah ingin tetap sebagai lelaki dan wanita dalam pernikahan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Meski mendapat telepon tentang perubahan itu, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan bahwa negara belum siap untuk pernikahan sesama jenis kerana masyarakat masih konservatif.

Singapura mempertahankan UU warisan kolonial Inggeris yang menyebutkan bahwa seks antarasesama laki-laki merupakan tindakan kriminal.
Jean Chong, yang turut mendirikan Sayoni, sebuah kelompok advokasi lesbian di Singapura, mengatakan kepada kantor berita Perancis, AFP, bahwa "kebijakan harus sesuai kenyataan".

Mahkamah tinggi Taiwan memutuskan untuk mendukung pernikahan gay pada Mei, membuka jalan bagi pulau ini untuk menjadi tempat pertama di Asia yang melegalkan perkawinan sejenis. 
Sumber:KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment