Thursday, December 14, 2017

Cemburu Buta, Wanita Ini Tikam Mantan Pacar 36 Kali

13 Disember 2017 

https: img.okeinfo.net content 2017 12 13 18 1829493 cemburu-buta-wanita-ini-tikam-mantan-pacar-36-kali-hingga-tewas-txxjz9DMx4.jpg 
 Hasna Begum menikam mantan pacarnya sebanyak 36 kali    (Foto: Metro)

LONDON - Seorang penjaga toko dipenjara setelah menikam mantan pacarnya , DJ Pietro Sanna sebanyak 36 kali hingga mati. Aksi kejam tersebut dilakukan kerana ia merasa cemburu ketika sang mantan telah menemui wanita baru yang dikenalnya melalui aplikasi Tinder. 

Sehari sebelum aksi pembunuhan, Begum mengirimkan pesan berisi ancaman kepada teman kencan Pietro, Giullia Consonni menggunakan akaun instagram palsu.

Pada 23 Jun  pukul 6 pagi, Begum menyelinap keluar jendela dan memanggil teksi menuju rumah Pietro di Canning Town, bahagian timur London. Ia menikam mantan kekasihnya tersebut hingga mati, lima bulan setelah hubungan mereka berakhir. 

Ketika melakukan aksinya, Begum menggunakan rambut pirang palsu dan sarung tangan. Setelah menyerang dengan brutal, ia lari  membawa serta telepon korban.

Begum mengganti pakaiannya yang terkena noda darah untuk menghilangkan jejak. Lalu, ia kembali ke teksi dan pergi ke rumah sakit untuk mengubati ibu jarinya yang terluka.
Selama beberapa hari, Begum menggunakan telepon lelaki Itali  itu. Ia menghapus akaun instagram Pietro dan meneleponnya sebanyak 6 kali untuk menghindari tuduhan. 

Tubuh Pietro ditemui tiga hari kemudian   ketika Begum memberi tahu saudara mangsa dengan merahsiakan identitinya.
Begum mengatakan, ia dan Pietro telah menjalin hubungan selama setahun dan berakhir saat ia mengetahui korban berselingkuh. Begum juga mengaku pergi ke rumah Pietro untuk membicarakan kemungkinan menjalin hubungan lagi. 

Kepada mahkamah, Begum mengaku menggunakan wig kerana ingin terlihat cantik dan tak tampak seperti ‘pengemis’ di depan mantan kekasihnya.
Begum pun dibicarakan atas kes pembunuhan di Mahkamah Inner London Crown pada Isnin. Akibat perbuatannya itu, ia dipenjara seumur hidup dengan minimal hukuman 20 tahun. 

“Ini adalah serangan yang tidak berperasaan, brutal, dan tanpa ampun terhadap seorang lelaki yang pernah dekat dengannya," ujar Pemimpin penyelidikan, DCI Gary Holmes, mengutip dari Metro, Rabu (13/12/2017).  

“Sikap brutal dan serangan kejam itu pasti tidak pernah diduga sebelumnya oleh korban. Perilaku Begum sebelum dan sesudah penyerangan itu sangat sombong dan klaim pembelaan dirinya tak diakui oleh hakim. Dan saya berharap keputusan hari ini dapat membantu keluarga korban beralih dari masa-masa yang mengerikan dan menyakitkan,” ujar Holmes. 

Namun, ibu korban, Valentina Coaiana mengatakan ada kekosongan yang dirasakan keluarganya yang tak pernah dapat terisi.
“Kata apa yang mampu menjelaskan rasa sakit akibat kehilangan seorang anak?” ujar Valentina. 

Ia mengatakan rasa sakit atas kematian anaknya dirasakan oleh juga teman-temannya. Semasa hidupnya, Piatro dikenal sebagai pemuda yang selalu bahagia, ceria, suka menolong dan perhatian.

3 comments:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
    anda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c

    ReplyDelete
  3. ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
    pin bb#58ab14f5

    ReplyDelete