Saturday, January 13, 2018

Remaja Ditangkap Usai Perkosa Adiknya

13/1/18

https: img-k.okeinfo.net content 2018 01 12 18 1844189 remaja-filipina-diringkus-polisi-usai-memperkosa-adiknya-dan-mencoba-melecehkan-ibunya-PmqFCdaeB7.jpg 
 Karlo ditangkap polis . (Foto: Viral For Real)
MANILA - Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun bernama Karlo ditangkap polis  kerana  memperkosa adiknya sendiri yang baru berusia sepuluh tahun. Tak hanya itu, remaja bernama Karlo tersebut juga mencuba memperkosa ibu kandungnya sendiri. 

Pada awalnya ibu Karlo, Carla mencuba bersabar dengan menutupi kejahatan puteranya itu. Namun, ketika mengetahui kenyataan bahwa puteri kecilnya telah diperkosa, Carla tak ragu lagi untuk membuat laporan polis

"Tidak apa-apa jika ia (Karlo) ditangkap. Ia melihat kita sebagai babi, dia memperlakukan kita seperti binatang," ujar Carla sebagaimana dilansir dari Viral For Real, Jumaat (12/1/2018).

Wanita malang itu mengatakan, ini bukan pertama kalinya Karlo berusaha untuk melecehkan dirinya. Tahun lalu,  puteranya sempat menerobos ke kamarnya dan berusaha menelanjanginya secara paksa. Ketika itu, Carla sempat bertanya apa maksud perbuatan Karlo tersebut, namun sang putera hanya menjawab dengan permintaan yang tak masuk akal.
"Ini hanya sekali saja," jawab Karlo kala itu. 

Pada awalnya, Carla mengira Karlo mencari wang di saku bajunya hingga akhirnya ia sedar  puteranya menginginkan sesuatu yang lain. Carla semakin panik ketika anak kandungnya itu ternyata membawa sebilah pisau yang kemudian digunakan untuk mengancamnya.

Merasa tak punya pilihan, Carla memutuskan untuk melawan Karlo hingga kemudian melapor kepada polis . Belakangan, puteri sulungnya berani berbicara tentang aksi pemerkosaan yang dilakukan Karlo setelah sebelumnya tak berani berbicara. Sementara itu, Karlo mengaku, bahwa ia melakukan hal tersebut di bawah pengaruh alkohol. 

"Saya malu pada diri saya sendiri, dan saya sangat menyesal. Saya mabuk dan tidak tahu apa yang sedang saya lakukan," terang Karlo.
Karlo kini sedang ditangani oleh Jabatan Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan mengingat usianya yang belum dewasa

No comments:

Post a Comment