Rabu 21 Februari 2018
GIANYAR - Dipercayai miliki masalah dengan
suaminya, seorang ibu muda, Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) tega membunuh tiga orang anaknya menggunakan racun serangga pada Rabu
(21/2/2017) sekitar pukul 06.40 Wita di Banjar Palak, Desa Sukawati,
Sukawati, Gianyar.
Tiga orang anak tersebut bernama Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi
(6), Made Mas Laksamana Putra Lakis (4), dan Nyoman Kresnadana Putra
(2).
Dalam kes tersebut ada dua orang saksi yang disoal siasat, di antaranya
I Nyoman Yoga (31), adik kandung pelaku dan I Made Parwata (59).
Peristiwa itu bermula pada Selasa 20 Februari 2018 sekitar pukul
12.45 Wita saat pelaku bersama anak-anaknya datang ke rumah adiknya
untuk menginap tanpa ada hal yang mencurigakan. Kemudian sekira pukul
14.30 Wita, Putu Moh, suami pelaku sempat datang ke rumah saksi dan
berbicara dengan pelaku.
Ketika itu sang suami sempat mengajak pelaku dan anak-anaknya untuk
pulang ke rumahnya di Petang, Badung. Namun pelaku menolak sehingga
suaminya pulang sendirian.
Kemudian sekira pukul 23.00 Wita, I Nyoman Yoga sempat bertemu
dengan suami pelaku di depan pintu rumah dan ditanya oleh saksi "Mau ke
mana"? dan dijawab oleh suami pelaku 'mau pulang'," pada saat itu pelaku
sedang menyusui anaknya. Selanjutnya saksi tidur ke kamar dan pelaku
masih di luar bersama kakak saksi dan ibu saksi.
Tadi pagi, I Nyoman Yoga hendak mengambil alat mandi di kamar
tempat korban menginap. Namun tak ada jawaban dari dalam hingga saksi
mengetuk pintu kamar. Saksi berusaha membuka paksa jendela kamar
sehingga terlihat kakak dan anak saudaranya dalam kondisi kaku.
Adanya peristiwa itu disahkan oleh Kanit Reskrim Polsek
Sukawati AKP IB Mas Kencana. " Ya memang benar ada kejadian tersebut.
Ketiga anaknya meninggal dunia dan ketika ini jenazahnya sedang
dititipkan di Rumah Sakit Kasih Ibu,"ujarnya.
Sedangkan pelaku masih mendapatkan rawatan Rumah Sakit Ganesa,
Sukawati, Gianyar. "Kondisi pelaku ketika ini tenat. Dan belum boleh
diminta keterangan. Untuk motifnya kami belum tahu,"ujarnya.
Pada saat ditemukan, posisi pelaku dan korban dalam keadaan
terlentang. Saat itu pelaku memegang pisau. Saat ditemukan, ketiga anak
pelaku sudah meninggal dunia, sedangkan pelaku masih kritikal dengan luka
goresan di pergelangan tangan kiri dan leher bahagian kanan.
Dari hasil olah TKP ditemukan ubat nyamuk Baygon cair dalam kemasan plastik yang isinya sudah habis.
Ketika ini barang bukti yang disita adalah satu bungkus Baygon
kemasan, pisau gagang kayu, tutup botol, pisau, pensil, STNK, dan
sepasang sandal.
"Pelaku merupakan warga Sandakan Desa Sulangai, Petang, Badung. Kami masih mendalami motif kes ini,"pungkasnya.
No comments:
Post a Comment