8 Feb 2019
Gambar hiasan (Foto: Reuters)
HERNING – Mahkamah di Denmark, menjatuhkan
hukuman empat tahun penjara kepada seorang ibu yang diketahui telah
mengambil setengah liter darah dari puteranya sekali seminggu selama enam
tahun. Seorang ibu yang merangkap sebagai jururawat terlatih itu mulai
mengambil darah anaknya ketika puteranya masih berusia 11 bulan.
Wanita berusia 36 tahun itu mengatakan dia tidak akan mengajukan
rayuan atas keputusan yang dijatuhkan oleh mahkamah di Kota Herning
bahagian barat Denmark. Dia mengakui kesalahannya dan mengatakan dia tidak
melakukannya secara sedar.
“Itu bukan keputusan yang saya ambil secara sedar. Saya tidak tahu
bila saya mulai melakukan apa yang tidak berhak saya lakukan. Itu
terjadi secara bertahap. Saya membuang darah itu ke tandas dan
memasukkan jarum suntiknya ke tempat sampah,” katanya kepada mahkamah,
sebagaimana dilansir dari The Sun pada Jumaat (8/2/19).
Menurut laporan dari lipstickalley, kanak-kanak yang sekarang berusia
tujuh tahun dan tinggal bersama ayahnya itu, menderita penyakit usus tak
lama setelah kelahirannya. Selama bertahun-tahun, doktor sampai bingung
dan tidak dapat menjelaskan mengapa ia memiliki sedikit darah dalam
sistemnya.
Ibunya mengatakan kepada doktor rumah sakit bahwa jumlah darah
puteranya yang rendah disebabkan oleh penyakit sumsum tulang yang langka.
Untuk memperbaiki keadaan, doktor memberinya 110 transfusi darah
selama bertahun-tahun. Lama-kelamaan doktor tersebut curiga terhadap
ibunya dan polis mulai melakukan penyiasatan.
Dia ditangkap pada September 2017 dengan membawa kantong darah.
Di media sosial, ia menampilkan dirinya sebagai ibu tunggal yang berjuang untuk puteranya yang sakit.
Para pakar psikiatris mengatakan kepada mahkamah bahwa mereka
percaya sang ibu menderita sindrom munchausen, yaitu suatu kondisi
langka di mana seseorang yang biasanya seorang ibu, mengarang suatu
penyakit untuk seorang tanggungan dan menempatkan mereka melalui rawatan perubatan yang tidak perlu.
Namun, mereka menganggapnya cukup sihat untuk masuk penjara. Dia juga telah dilarang untuk bekerja di bidang kejururawatan
No comments:
Post a Comment