SELASA, 4 OKTOBER 2011,
VIVAnews - Raymond Lewis Perry tidak akan boleh menikmati masa remajanya dengan sukacita. Di usianya yang baru 19 tahun, Perry dijatuhi hukuman penjara. Tak tanggung-tanggung, 96.5 tahun lamanya. Jika harus menjalani semua masa hukuman itu, Perry akan bebas pada usia 115.5 tahun.
Hukuman yang nyaris seabad itu bermula dari kes rompakan. Dan Perry salah satu pelakunya. Dengan mengunakan senjata api, ia sudah terlibat lima kali aksi garong dengan kekerasan.
Seperti dikutip dari WTKR News, Perry didakwa atas tuduhan rompakan dan senjata api pada 17 Mac lalu. Kemudian ia dinyatakan bersalah oleh mahkamah federal pada 21 Jun lalu. Dan ia dijatuhi hukuman pada 3 Oktober kelmarin.
Jumlah aksi rompakan yang dilakukan Perry bersama dua rakannya memang cukup banyak setimpal dengan banyaknya hukuman yang ditimpakan. Mereka, misalnya, merompak beberapa toko kelontong, toko-toko dan restoran di Virginia Beach dan North Carolina.
Rompakan itu terjadi pada bulan September 2010 lalu dan termasuk juga merompak beberapa restoran keluarga di timur laut North Carolina. Di antaranya 7-Eleven di Virginia Beach, sebuah restoran pizza di Virginia Beach dan berakhir di sebuah pompa minyak Lukoil di Virginia Beach. Dan di aksi terakhirnya ini, aksi Perry dan komplotan menembak seorang petugas tetapi petugas tersebut selamat.
• VIVAnewsJumlah aksi rompakan yang dilakukan Perry bersama dua rakannya memang cukup banyak setimpal dengan banyaknya hukuman yang ditimpakan. Mereka, misalnya, merompak beberapa toko kelontong, toko-toko dan restoran di Virginia Beach dan North Carolina.
Rompakan itu terjadi pada bulan September 2010 lalu dan termasuk juga merompak beberapa restoran keluarga di timur laut North Carolina. Di antaranya 7-Eleven di Virginia Beach, sebuah restoran pizza di Virginia Beach dan berakhir di sebuah pompa minyak Lukoil di Virginia Beach. Dan di aksi terakhirnya ini, aksi Perry dan komplotan menembak seorang petugas tetapi petugas tersebut selamat.
No comments:
Post a Comment