Sunday, November 27, 2011

Kami Digagahi Ayah Kandung Ketika Rumah Sepi

27 November 2011

Kami Digagahi Ayah Kandung saat Rumah Sepi
the sun
ilustrasi korban perkosaan.

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Seorang ayah tergamak  meniduri dua puteri kandungnya secara bergantian. AT alias war (34) warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro dilaporkan mencabuli  AS  dan HD yang masih berusia belasan.

Kakak dan adik itu mengaku sering dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya setiap kali  rumah dalam keadaan sepi. Saking seringnya, mereka mengaku sudah lupa berapa kali dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

Ketika ini kes tersebut sedang dalam penanganan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Ini setelah kedua korban menceritakan apa yang sering mereka alami kepada salah satu kerabatnya, dan dilanjutkan dengan laporan ke Polis .

“Kedua mangsa telah diperiksa dan menjalani visum. Setelah semua terbukti, pelaku juga langsung kami tangkap,” terang Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Suprapto.

Dari hasil visum, diketahui bahawa alat vital AS telah ada bekas robekan dan luka yang lama. Demikian halnya HD juga sudah robek meski belum begitu lama.
Kepada petugas, AS mengaku sudah sering sekali digagahi ayah kandungnya sendiri. Sampai-sampai, dia tidak ingat berapa kali aksi biadab sang ayah menimpanya. Sedangkan HD mengaku baru satu kali digagahi sang ayah. Tapi, kalau dicabuli menggunaan jari, sang Ayah kerap melakukannya.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke tahanan Polis . Ia terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan pasal  81 ayat (1) UU No 23/2002  tentang Perlindungan Anak. Tak hanya itu, lelaki berdarah arab itu juga dijerat pasal 46 UU No 23/ 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 12 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment