Tuesday, November 6, 2012

Penangkapan Ahmad yang menghina sultan Johor masuk akhbar Indonesia

Menghina Sultan Johor Surveyor Ditangkap Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JOHARBARU - Seorang surveyor di Malaysia ditangkap oleh pihak berwenang atas dugaan menghina Sultan Johor, di situs jejaring dunia maya, Facebook.

Berdasarkan pemberitaan Asiaone.com, Senin (5/11/2012), pria berusia 27 tahun tersebut dijemput oleh anggota gabungan kepolisian Johor dan Kuala Lumpur, serta polisi federal Wangsa Maju, Kuala Lumpur, pada pukul 19.30 di hari Jumat, pekan lalu.

Kepala Polisi Johor, Datuk Mokhtar Shariff, mengatakan, pihaknya juga menyita satu buah komputer, dan beberapa benda lainnya dari rumah tersangka.
"Selama penggerakan di Wangsa Maju, polisi memeriksa komputernya, dan tersangka kemudian ditangkap," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengikuti tersangka telah mendekam di dalam tahanan selama tiga hari terakhir. "Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, sehingga ia tidak diizinkan untuk dijenguk, karena akan merusak penyelidikan," katanya.

Menurutnya tersangka disangkakan telah melanggar, ketentuan UU Penghasutan, dan UU Media dan Komunikasi.
Kasus ini bermula, ketika beberapa orang, melaporkan adanya penghinaan terhadap Sultan Johar, Sultan Ibrahim, melalui media Facebook, pada 21 Oktober 2012. Menurut pemberitaan New Straits Times, tersangka menggunakan akun Facebook bernama Zul Yahya.

Dalam postingannya, ia menghina Sultan, dan mempertanyakan kemampuannya memimpin unit pasukan khusus yang berbasis di Camp Iskandar, di Mersing.

No comments:

Post a Comment