16 Nov 2012
Sekitar 8,000 masuk dalam daftar mereka yang menunggu hukuman mati di Pakistan.
Seorang tentera Pakistan yang dihukum mati empat tahun
lalu menjadi orang pertama yang dieksekusi di negara itu dalam empat
tahun terakhir.
Muhammed Hussain dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah tentera tahun 2008 kerana membunuh seniornya.
Dia digantung di penjara kota Mianwali propinsi Punjab hari Khamis (15/11) pagi. Semua usaha rayuan dan grasi Hussain ditolak.
Sejumlah laporan menyebutkan Pakistan menerapkan
moratorium hukuman mati secara tidak resmi beberapa bulan setelah Parti
Rakyat Pakistan berkuasa tahun 2008.
Setiap tiga bulan, pejabat presiden mengeluarkan surat
yang mengukuhkan hukuman mati yang merupakan langkah rutin yang selalu
dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Zaman Khan, pejabat Komisi Hak Asasi Pakistan, mengkritik
eksekusi itu dan mengatakan langkah tersebut menunjukkan pemerintah
mengubah kebijakan.
Menyangkut personel militer
Kelompok hak asasi mengatakan negara itu memiliki salah
satu angka paling banyak terkait tahanan yang dijatuhi hukuman mati di
dunia.
Sejumlah laporan menyebutkan permintaan grasi Hussain kepada Presiden Asif Ali Zardari ditolak bulan Desember tahun lalu.
Wartawan di Pakistan, Orla Guerin, mengatakan para pegiat
HAM menganggap keengganan Presiden Zardari untuk memberi grasi kerana
kes ini bersangkutan dengan personel militer.
Organisasi HAM, Amnesty Internationa,l mengatakan banyak
kes hukuman mati dijatuhkan setelah pmahkamah yang berlangsung secara
tidak adil dengan bukti yang tidak layak digunakan berdasarkan hukum internasional.
Tahun lalu saja, lebih dari 300 tahanan dijatuhi hukuman mati.
| Sumber: BBC Indonesia
No comments:
Post a Comment