Friday, December 28, 2012

Remaja India Mangsa Pemerkosaan Bunuh Diri Kerana Dipaksa Menikahi Pelaku

Jumat, 28/12/2012 

New Delhi - Tragis. Seorang gadis mangsa pemerkosaan di India ditemukan mati bunuh diri. Insiden ini terjadi setelah gadis berusia 17 tahun tersebut dipaksa menikahi salah satu pelaku dan ditekan oleh polis setempat untuk mencabut kesnya.

Mangsa yang tidak disebutkan identitinya ini, ditemukan tak bernyawa pada Rabu (26/12) malam waktu setempat. Dipercayai gadis ini  mati setelah meminum racun. Demikian seperti dilansir AFP, Jumaat (28/12/2012).

Insiden ini semakin memicu keprihatinan dan kemarahan publik India yang masih terluka oleh kes pemerkosaan seorang mahasiswa di dalam bas dan kes pemerkosaan lainnya di wilayah pedesaan setempat. Tidak hanya itu, insiden ini juga menyoroti buruknya kinerja  polis  setempat dalam menangani kes kekerasan seksual.

Kakak perempuan mangsa menyatakan, adiknya dipaksa untuk menerima kompensasi wang sebagai ganti rugi atau dipaksa menikahi salah satu pelaku.

"Polis  terus menekannya agar mau menerima kompensasi wang atau menikahi salah satu pelaku," tutur wanita yang tidak disebutkan namanya ini, kepada televisyen setempat, NDTV.

Secara terpisah, Ketua Polis Patalia, Inspektur Jenderal Paramjit Singh Gill membenarkan insiden ini. Dia menuturkan, insiden ini bermula ketika gadis korban pemerkosaan tersebut melapor kes kepada polis terdekat.

Kes ini terjadi di tengah-tengah perayaan festival Diwali pada 13 November lalu di wilayah Patiala, Punjab. Namun saat itu polis enggan melakukan penyiasatan lebih lanjut atas kes tersebut.

"Salah seorang polis  bahkan mencuba memujuk mangsa untuk mencabut kes tersebut," terang Gill.

Menindaklanjuti insiden ini, seorang polis  yang terlibat dalam intervensi kes tersebut dilaporkan telah dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan seorang polis lainnya dijatuhi sanksi skorsing atas keterlibatannya.

Kes kekerasan seksual terhadap kaum wanita memang marak di India. Bahkan tercatat sekitar 228,650 kes dari total 256.329 kes kriminal di India tahun 2011 lalu, merupakan kes kekerasan terhadap perempuan. Namun sayangnya, kes-kes semacam itu seringkali tidak diproses secara hukum dengan adil. Baik kerana korban enggan melapor maupun kerana polis  yang sengaja tidak meneruskan penyiasatan kes tersebut.

Terhadap hal tersebut, Perdana Menteri India Manmohan Singh pun menyatakan janjinya untuk memberlakukan undang-undang baru bagi kes kekerasan terhadap wanita di India. Janji ini disampaikan di hadapan pejabat pemerintahan India pada hamis (27/12) waktu setempat.

(nvc/ndr)Detiknews

No comments:

Post a Comment