Rabu, 02/01/2013
New Delhi - Para pelaku pemerkosaan
mahasiswi India akan segera menjalani perbicaraan di mahkamah
setempat. Namun ternyata para peguam di India sepakat menolak untuk
membela mereka yang sabit pasal pembunuhan tersebut.
Sidang perdana kes ini akan dijalankan di mahkamah distrik Saket, pada Khamis (3/1) besok. Polis telah mempersiapkan surat dakwaan seteba 1,000 halaman bagi keenam tertuduh.
"Kami telah memutuskan bahawa tidak ada satu peguampun yang bersedia membela para tersangka pemerkosaan, kerana sangat tidak bermoral untuk membela pelaku pemerkosaan," ujar seorang peguam India bernama Sanjay Kumar, yang juga merupakan anggota Asosiasi Peguam Distrik Saket kepada AFP, Rabu (2/1/2013).
Menurut Kumar, sekitar 2,500 peguam yang terdaftar dan memiliki izin telah memutuskan untuk 'menjauh' dari kes tersebut demi menjamin proses peradilan yang cepat. Kesepakatan tersebut dibenarkan oleh seorang peguam lainnya yang dihubungi oleh AFP.
Dengan adanya penolakan ini, maka pemerintah India sendiri yang harus menunjuk peguam untuk membela pelaku dalam persidangan. Sebab, setiap terdakwa berhak untuk mendapat pendampingan hukum ketika diadili.
Ada 6 orang tertuduh yang akan diadili pada Khamis (3/1) besok. Lima tertuduh di antaranya dijerat dakwaan berlapis, yakni dari pemerkosaan, pembunuhan dan penculikan. Jaksa penuntut nampaknya tidak segan-segan menuntut hukuman mati bagi para terdakwa.
Sementara itu, terdakwa keenam yang diyakini masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun, akan diadili secara terpisah di pengadilan khusus remaja.
Korban yang merupakan seorang mahasiswi berusia 23 tahun, meninggal dunia pada Jumaat (28/12) malam, ketika dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Mahasiswi tersebut dilaporkan mengalami sejumlah luka parah di organ bahagian dalam hingga berujung pada kegagalan organ dan nyawanya pun tak boleh diselamatkan.
Pada insiden yang terjadi 16 Desember lalu, mahasiswi tersebut diperkosa secara bergiliran oleh 6 lelaki di dalam sebuah bas yang sedang bergerak di jalanan New Delhi, India. Tidak hanya diperkosa, korban juga dipukuli dengan tongkat besi dan kemudian dilempar keluar dari bas. Jenazah mahasiswi yang tidak disebutkan namanya tersebut telah dikremasi dalam upacara pemakaman terbatas yang hanya dihadiri keluarga dan kerabatnya, pada Minggu (30/12) kemarin.
Menyikapi kematian tersebut, aparat India akhirnya menjeratkan dakwaan pembunuhan terhadap keenam tersangka dalam kasus ini, termasuk si sopir bus dan seorang pria di bawah umur. Jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan, maka keenam pria tersebut terancam hukuman mati.
Catatan idahsalam
Sidang perdana kes ini akan dijalankan di mahkamah distrik Saket, pada Khamis (3/1) besok. Polis telah mempersiapkan surat dakwaan seteba 1,000 halaman bagi keenam tertuduh.
"Kami telah memutuskan bahawa tidak ada satu peguampun yang bersedia membela para tersangka pemerkosaan, kerana sangat tidak bermoral untuk membela pelaku pemerkosaan," ujar seorang peguam India bernama Sanjay Kumar, yang juga merupakan anggota Asosiasi Peguam Distrik Saket kepada AFP, Rabu (2/1/2013).
Menurut Kumar, sekitar 2,500 peguam yang terdaftar dan memiliki izin telah memutuskan untuk 'menjauh' dari kes tersebut demi menjamin proses peradilan yang cepat. Kesepakatan tersebut dibenarkan oleh seorang peguam lainnya yang dihubungi oleh AFP.
Dengan adanya penolakan ini, maka pemerintah India sendiri yang harus menunjuk peguam untuk membela pelaku dalam persidangan. Sebab, setiap terdakwa berhak untuk mendapat pendampingan hukum ketika diadili.
Ada 6 orang tertuduh yang akan diadili pada Khamis (3/1) besok. Lima tertuduh di antaranya dijerat dakwaan berlapis, yakni dari pemerkosaan, pembunuhan dan penculikan. Jaksa penuntut nampaknya tidak segan-segan menuntut hukuman mati bagi para terdakwa.
Sementara itu, terdakwa keenam yang diyakini masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun, akan diadili secara terpisah di pengadilan khusus remaja.
Korban yang merupakan seorang mahasiswi berusia 23 tahun, meninggal dunia pada Jumaat (28/12) malam, ketika dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Mahasiswi tersebut dilaporkan mengalami sejumlah luka parah di organ bahagian dalam hingga berujung pada kegagalan organ dan nyawanya pun tak boleh diselamatkan.
Pada insiden yang terjadi 16 Desember lalu, mahasiswi tersebut diperkosa secara bergiliran oleh 6 lelaki di dalam sebuah bas yang sedang bergerak di jalanan New Delhi, India. Tidak hanya diperkosa, korban juga dipukuli dengan tongkat besi dan kemudian dilempar keluar dari bas. Jenazah mahasiswi yang tidak disebutkan namanya tersebut telah dikremasi dalam upacara pemakaman terbatas yang hanya dihadiri keluarga dan kerabatnya, pada Minggu (30/12) kemarin.
Menyikapi kematian tersebut, aparat India akhirnya menjeratkan dakwaan pembunuhan terhadap keenam tersangka dalam kasus ini, termasuk si sopir bus dan seorang pria di bawah umur. Jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan, maka keenam pria tersebut terancam hukuman mati.
Catatan idahsalam
No comments:
Post a Comment