2 April 2013
Kelompok Hamas yang memerintah di Gaza, Palestine,
mengesahkan undang-undang yang mewajibkan pemisahan antara murid
laki-laki dan perempuan sejak usia sembilan tahun.
Ini untuk pertama kalinya murid laki-laki dan perempuan di berbagai sekolah rendah di Gaza dipisahkan.
Undang-undang ini menurut rencana akan mulai berlaku bulan depan.
Seorang pegawai Hamas mengatakan undang-undang ini disusun untuk melindungi identiti Islam rakyat Palestine.
Namun pihak-pihak yang tidak setuju mengatakan undang-undang tersebut boleh merosak sistem pendidikan.
Pengesahan undang-undang tentang pemisahan murid laki-laki dan perempuan dilakukan sebulan setelah
PBB membatalkan lumba maraton di Gaza yang tadinya ditujukan untuk membantu anak-anak.
PBB mengatakan maraton terpaksa dibatalkan kerana Hamas melarang partisipasi para pelari perempuan.
Hamas mengatakan pihaknya tidak boleh mengizinkan atlet lelaki dan wanita bercampur di satu tempat yang sama.Tribunnews
No comments:
Post a Comment