Tuesday, April 23, 2013

Perkosa Wanita AS , 4 Lelaki Ditangkap Polis

  23 April 2013
Port Moresby - Polis Papua Nugini berhasil menangkap 4 pelaku pemerkosaan beramai-ramai seorang wanita   Amerika Syarikat. Wanita tersebut diperkosa secara bergiliran oleh 7 lelaki di tengah hutan.

Pemerkosaan ini terjadi minggu lalu di tengah hutan di Pulau Karkar, Provinsi Madang, Papua Nugini. Saat itu, korban bersama suami dan seorang pemandu tengah berjalan di jalan setapak hutan setempat.

Tiba-tiba muncul pelaku yang membawa senjata api dan menyekap suami korban dan si pemandu. Korban sendiri ditelanjangi oleh pelaku. Tangan korban diikat dan kemudian diperkosa secara bergiliran. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (23/4/2013).

Jurucakap  polis setempat menuturkan, lima pelaku lainnya masih diburu. Polis  meminta bantuan warga setempat untuk memburu para pelaku.

Ketua Polis   Wilayah Madang, Inspektur Sylvester Kalaut menuturkan, jumlah semua ada 9 pelaku yang terlibat kes ini. Tujuh pelaku memperkosa korban, sedangkan dua pelaku lainnya mengawasi perbuatan jijik rakan-rakannya.detikNews

"Saya meminta kepada warga Karkar yang taat hukum, untuk membantu polis  dengan memberikan informasi sehingga kami boleh segera menangkap semua tertuduh," ujar Kalaut kepada media National Broadcasting Corporation of PNG.

"Jelas, ini yang terbaik bagi negara kita. Orang-orang tersebut menganiaya ekspatriat yang ada di sini, yang sebenarnya berusaha membantu warga kita sendiri," imbuhnya.

Kes kekerasan terhadap wanita, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, telah menjadi masalah yang cukup mengakar di wilayah Papua Nugini. Namun sebelumnya, kes kekerasan semacam ini jarang menimpa wanita kulit putih atau wanita asing.

Beberapa minggu lalu, seorang lelaki warga negara Australia meninggal dibunuh. Kekasihnya yang berasal dari Filipina bahkan diperkosa oleh sekelompok lelaki yang masuk ke kediaman mereka di wilayah Western Highlands.

Hukuman maksimal bagi tindak pemerkosaan di Papua Nugini adalah hukuman penjara seumur hidup.

No comments:

Post a Comment