Selasa, 02/04/2013
Ilustrasi (AFP)
Kathmandu - Polis Nepal
meluncurkan program baru yang cukup unik. Program tersebut adalah
menangkap lembu-lembu yang 'masuk' ke jalan raya di ibukota Kathmandu.
Program ini untuk menghindar banyaknya kes kemalangan dan kesesakandi
Kathmandu yang disebabkan oleh hewan yang disakralkan tersebut.
"Sapi dan lembu liar selama ini menjadi gangguan besar di jalanan Kathmandu. Mereka tidak hanya memicu kecelakaan, tapi juga membuat jalanan menjadi tidak rapi," ujar juru cakap Divisi Lalu Lintas Polis Metropolitan Kathmandu, Pawan Giri seperti dilansir AFP, Selasa (2/4/2013).
"Kita sering melihat kesesakan lalu lintas kerana para pemandu yang berusaha menghindari sapi-sapi, justru sering melanggar kenderaan lainnya," imbuhnya.
Polis lalu lintas di Kathmandu menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap 18 ekor hewan yang mengganggu arus lalu lintas sejak program ini diluncurkan pada Isnin (1/4) kelmarin.Polis Kathmandu merancang melanjutkan program ini selama beberapa minggu ke depan.
Lebih lanjut, Pawan Giri mengatakan, hewan-hewan yang ditangkap ini akan berada dalam 'penahanan' polis hingga pemiliknya datang dan membayar denda. Ditetapkan, denda sekitar 5899 rupee Pakistan harus dibayar si pemilik untuk menebus hewan yang ditahan polis .
Sapi merupakan pemandangan yang biasa di hampir seluruh penjuru kota Kathmandu. Bahkan tidak jarang, sapi-sapi yang kebanyakan liar tersebut terlihat mengais-ngais sisa makanan dari tumpukan sampah di pinggir jalan.
Di negara-negara yang mayoriti penduduknya menganut Hindu, termasuk Nepal, sapi diperlakukan sebagai hewan sakral. Hewan berkaki empat ini dipercaya umat Hindu sebagai titisan Dewi Kemakmuran Lakhsmi.
Sepanjang pergelaran festival Tihar yang diselenggarakan secara tahunan di Nepal, umat Hindu akan menghabiskan waktu seharian untuk memberikan persembahan makanan dan hadiah bagi sapi-sapi liar yang disakralkan.
Pada tahun 2008 lalu, pemerintah Nepal menghapus keberadaan kerajaan Hindu sehingga berlakulah era yang lebih sekular. Kendati demikian, otoritas Nepal masih memberlakukan pidana bagi orang-orang yang dengan sengaja membunuh sapi, terutama paling banyak di wilayah pedesaan dan pinggiran Nepal.
Pembantaian sapi merupakan perbuatan melanggar hukum di Nepal. Orang-orang yang melanggarnya terancam hukuman cukup berat, yakni hingga 12 tahun penjara.detikNews
"Sapi dan lembu liar selama ini menjadi gangguan besar di jalanan Kathmandu. Mereka tidak hanya memicu kecelakaan, tapi juga membuat jalanan menjadi tidak rapi," ujar juru cakap Divisi Lalu Lintas Polis Metropolitan Kathmandu, Pawan Giri seperti dilansir AFP, Selasa (2/4/2013).
"Kita sering melihat kesesakan lalu lintas kerana para pemandu yang berusaha menghindari sapi-sapi, justru sering melanggar kenderaan lainnya," imbuhnya.
Polis lalu lintas di Kathmandu menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap 18 ekor hewan yang mengganggu arus lalu lintas sejak program ini diluncurkan pada Isnin (1/4) kelmarin.Polis Kathmandu merancang melanjutkan program ini selama beberapa minggu ke depan.
Lebih lanjut, Pawan Giri mengatakan, hewan-hewan yang ditangkap ini akan berada dalam 'penahanan' polis hingga pemiliknya datang dan membayar denda. Ditetapkan, denda sekitar 5899 rupee Pakistan harus dibayar si pemilik untuk menebus hewan yang ditahan polis .
Sapi merupakan pemandangan yang biasa di hampir seluruh penjuru kota Kathmandu. Bahkan tidak jarang, sapi-sapi yang kebanyakan liar tersebut terlihat mengais-ngais sisa makanan dari tumpukan sampah di pinggir jalan.
Di negara-negara yang mayoriti penduduknya menganut Hindu, termasuk Nepal, sapi diperlakukan sebagai hewan sakral. Hewan berkaki empat ini dipercaya umat Hindu sebagai titisan Dewi Kemakmuran Lakhsmi.
Sepanjang pergelaran festival Tihar yang diselenggarakan secara tahunan di Nepal, umat Hindu akan menghabiskan waktu seharian untuk memberikan persembahan makanan dan hadiah bagi sapi-sapi liar yang disakralkan.
Pada tahun 2008 lalu, pemerintah Nepal menghapus keberadaan kerajaan Hindu sehingga berlakulah era yang lebih sekular. Kendati demikian, otoritas Nepal masih memberlakukan pidana bagi orang-orang yang dengan sengaja membunuh sapi, terutama paling banyak di wilayah pedesaan dan pinggiran Nepal.
Pembantaian sapi merupakan perbuatan melanggar hukum di Nepal. Orang-orang yang melanggarnya terancam hukuman cukup berat, yakni hingga 12 tahun penjara.detikNews
No comments:
Post a Comment